
Menaker Sebut Pemerintah Sangat Terbuka untuk Dengar Aspirasi Buruh

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut bahwa pemerintah dalam hal ini Kemnaker sangat terbuka untuk mendengarkan dan menampung aspirasi dari para pekerja atau buruh.
“Bagi kami teman-teman serikat buruh/serikat pekerja (SB/SP) merupakan mitra strategis. Jadi silakan teman-teman hadir, mau bergerombolan, mau teriak di luar atau masuk di dalam, kita sangat welcome,” kata Menaker Yassierli dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/4/2025).
Baca Juga: Nasib Pilu Wanita Karawang Korban TPPO di Libya
Hal itu merupakan salah komitmen Yassierli dalam enam bulan terakhir sejak dilantik menjadi Menaker pada Oktober 2024.
Kemnaker memandang eksistensi SB/SP harus ada. Ia pun memahami jika para buruh/pekerja mendemo Kemnaker, tujuan sebenarnya bukan hanya Menteri Ketenagakerjaan tetapi agar menyampaikan/merespon aspirasi yang disampaikan SB/SP.
“Itu menjadi energi bagi kami untuk melakukan sesuatu. Karena banyak permasalahan yang kita hadapi itu terkait lintas Kementerian/Lembaga. Itu tidak mudah,” kata dia.
Baca Juga: Sidak ke Pelabuhan Batam, KP2MI Temui 4 CPMI Ilegal yang Mengaku Liburan
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menginginkan ke depan agar SB/SP memiliki departemen/divisi yang fokus pada bidang advokasi kompetensi.
“Dengan jumlah 300 balai milik Kemnaker, dapat menjadi rumah kedua bagi SB/SP, untuk peningkatan kompetensi Anggota SB/SP. Apalagi, teman-teman yang bekerja di industri juga tahu bahwa jumlah instruktur kita terbatas,” ujar Yassierli.
Di sisi lain, Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Johannes Dartha Pakpahan mengusulkan untuk menjadikan rumah bagi pekerja/buruh, agar Kemnaker menggelar dialog dengan mengundang dua konfederasi untuk diskusi, lokakarya dan lainnya.
“Sebagai rumah bagi pekerja/buruh, Kemnaker agar membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan, siapapun yang mengadu sepanjang pengaduan itu menyangkut hubungan industrial,” ujar Johannes.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



