VOICE Indonesia
Buruh

Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!
Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang demi UMR Murah, DPR: Bentuk Eksploitasi Buruh!
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan sepatu mulai meninggalkan wilayah Tangerang, Banten untuk pindah ke daerah lain seperti Pekalongan, Jawa Tengah. Perpindahan ini dipicu oleh perbedaan signifikan Upah Minimum Regional (UMR) antarwilayah yang dinilai lebih menguntungkan bagi perusahaan. Fenomena ini pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik. Menurutnya, jika alasan utama perpindahan tersebut semata-mata untuk menekan biaya tenaga kerja, maka hal itu sama saja dengan bentuk eksploitasi terhadap buruh yang terselubung di balik dalih efisiensi bisnis. "Kita tidak boleh membiarkan perusahaan besar menganggap buruh hanya sebagai angka dalam neraca biaya," tegasnya di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Baca Juga: Federasi Buruh Dinilai Berpeluang Jadi Oposisi Prabowo, Ini Sebabnya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus lebih selektif dalam memberikan izin pendirian atau relokasi industri. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak mudah terbuai oleh janji investasi besar jika pada akhirnya kesejahteraan pekerja justru terabaikan. Ninik mendesak pemerintah untuk tidak hanya melihat dari nominal investasi atau jumlah tenaga kerja yang diserap. Komitmen perusahaan terhadap upah layak, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang manusiawi harus menjadi pertimbangan utama dalam pemberian izin. Baca Juga: Ancam Mogok Nasional, Ini 4 Tuntutan Buruh di Bandung Barat  "Izin pendirian pabrik jangan hanya dilihat dari nominal investasi atau jumlah tenaga kerja yang diserap," ujar Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa. Lebih lanjut, Ninik menegaskan bahwa sistem pengupahan di Indonesia tidak seharusnya hanya berpatokan pada besaran UMR daerah. Menurutnya, besaran upah ideal juga harus memperhitungkan omzet dan tingkat keuntungan perusahaan, terutama bagi korporasi besar atau produsen bermerk internasional. Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik kepada pekerjanya. Ninik menilai tidak adil jika perusahaan berlindung di balik UMR untuk menekan kesejahteraan buruh demi meraih keuntungan maksimal. "Jangan berlindung di balik UMR untuk menekan kesejahteraan buruh," imbuhnya. Ninik mendorong pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat regulasi yang memastikan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam pengupahan. Hal ini penting agar tidak ada lagi ruang bagi perusahaan untuk memanfaatkan kesenjangan antarwilayah demi menekan biaya produksi. "Kita ingin Indonesia jadi tempat investasi yang berkeadilan. Bukan sekadar murah buruhnya, tapi kuat perlindungan manusianya," pungkasnya. Sebelumnya, sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Kabupaten Tangerang, Banten untuk berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah. Perpindahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja, serta pengembangan kawasan industri di berbagai daerah.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Komisi IX DPR#Pabrik Sepatu#Perusahaan Sepatu#UMR
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.