
Pemkab Natuna-Bakamla RI Jemput Nelayan di Perbatasan Malaysia

VOICEIndonesia.co, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau bersama Badan Keamanan Laut (Bekamla) RI jemput delapan nelayan di perbatasan Malaysia.
Nelayan tersebut dijemput setelah divonis bebas oleh pengadilan negara Jiran.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natina Hadi Suryanto mengatakan nelayan tersebut diantar oleh otoritas Malaysia ke perairan Tanjung Datu pada Sabtu pagi dan dijemput Kepala Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Bakamla RI.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bakamla RI yang telah membantu menjemput nelayan.
"Ini merupakan salah satu upaya pimpinan kita dalam membantu nelayan," ucap Natina, dikutip dari ANTARA, Minggu (11/08/2024).
Baca Juga: Kemenlu evakuasi 926 WNI dari wilayah Sudan
Selain nelayan pihaknya juga membawa pulang tiga unit kapal atau pompong nelayan yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024, saat menangkap ikan di perairan negeri jiran itu.
Namun setelah melakukan persidangan divonis bebas beserta dengan kapal atau pompong yang digunakan.
"Kapal nelayan ditarik dari Malaysia oleh otoritas Malaysia kemudian dilanjutkan kapal ditarik oleh KN Tanjung Datu ke Natuna," ujar dia.
Komandan KN Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakan awalnya kapal nelayan akan dinaikkan ke atas KN Tanjung Datu, namun diurungkan mengingat akan adanya risiko kerusakan pada kapal nelayan.
Kata dia, dua kapal akan diantar ke Kecamatan Subi, Natuna dan satu kapal di Kecamatan Pulau Tiga.
Perjalanan penjemputan dari Natuna dimulai pada Jumat siang. Adapun waktu pelayaran ke titik penjemput membutuhkan waktu 17 jam, untuk perjalanan kembali diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam.
Baca Juga: Imigrasi Jakpus amankan terduga pemalsu dokumen permohonan paspor RI
"Kecepatan yang kita gunakan saat kembali disesuaikan dengan kondisi cuaca dan keamanan," ujar dia.
Ia menyebut, kecepatan terpaksa diturunkan agar kapal nelayan tidak rusak akibat gelombang yang dihasilkan dari propeller (kipas) KN Tanjung Datu.
Ia menyebut, sebelum dibawa kembali ke Tanah Air, kesehatan para nelayan diperiksa oleh tim medis KN Tanjung Datu, guna memastikan kondisi mereka dalam keadaan sehat.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan sehat, pihaknya bersama perwakilan otoritas Malaysia melakukan penandatanganan serah terima nelayan.
"Setelah diperiksa kondisi nelayan dalam keadaan sehat," imbuh dia.
Adapun yang ikut menjemput nelayan di perbatasan yakni Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Anrizal Zen, Kepala Desa Sabang Mawang Barat Pipittriyatul, dan Sekretaris HNSI Natuna Hayatullah.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



