
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja di Kelurahan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat Jakarta yang masih menganggur yang berlokasi di seluruh kelurahan.
"Ada namanya pelatihan langsung ke kelurahan-kelurahan. Melalui mobile training unit (MTU)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho di Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Oleh karena itu, dia menginstruksikan kepada pihak kelurahan untuk mendata warga yang masih berstatus pengangguran dan memetakan minat warga untuk bekerja.
"Orang yang masih menganggur di kelurahan-kelurahan, saya minta datanya berapa orang untuk dipetakan minatnya apa mereka. Tidak semua kelurahan minatnya sama," kata Hari.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK Antisipasi Dampak Tarif AS
Menurut dia, kegiatan pelatihan ini memiliki kuota 10 orang. Para peserta nantinya dilatih sesuai dengan minatnya selama 20 hari dan diharapkan nantinya bisa menjadi tenaga kerja yang cakap.
"Ini upaya Pemprov DKI Jakarta membantu warga agar siap bekerja sekaligus menekan angka pengangguran. Jadi, kami langsung ke lapangan langsung. Daripada mereka ke pusat pelatihan kerja kami, kami proaktif jemput bola," ujar dia.
Selain pelatihan kerja untuk menekan angka pengangguran, Pemprov DKI Jakarta mulai tahun ini juga mengadakan bursa kerja di kecamatan setiap bulan. Bursa kerja ini nantinya diadakan di gelanggang olahraga (GOR) untuk mendekatkan aksesibilitas warga sekitar ke bursa kerja.
Baca Juga: Disnakertrans Jateng Masih Ada 16 Perusahaan Belum Bayarkan THR
Adapun merujuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024, di bidang ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 1.669 pencari kerja berhasil memperoleh pekerjaan melalui bursa kerja yang diselenggarakan di lima wilayah kota administrasi.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun sebesar 0,32 persen pada Agustus 2024 dibandingkan Agustus 2023. TPT Agustus 2024 sebesar 6,21 persen, sementara pada Agustus 2023 6,53 persen.
TPT merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap di pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



