
Ribuan buruh rokok di Kudus gagal terima BLT

VOICEIndonesia.co, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima program bantuan langsung tunai (BLT) karena beralih pekerjaan serta ada yang disebabkan permasalahan nomor induk kependudukan (NIK).
"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto, di Kudus, Selasa (23/07/2024).
Untuk permasalahan NIK, kata dia, yang terkait bisa mengadu ke perusahaan untuk dilakukan penyelesaian. Nantinya ketika perusahaannya menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, maka akan dicarikan jalan keluarnya.
"Ketika permasalahan NIK tersebut sudah beres, tentunya BLT tetap bisa diterima," ujarnya.
Terkait dengan buruh rokok yang pindah pekerjaan, kata dia, tahun ini tentu tidak bisa menerima BLT. Termasuk ketika ada usulan penambahan satu kali alokasi untuk menggenapkan program BLT menjadi empat kali pencairan.
Pasalnya, kata dia, penerima BLT tahun ini sudah tercatat di dalam surat keputusan (SK) Bupati Kudus.
Baca Juga: Jokowi minta anak Papua berkarakter disiapkan sejak dini
Adapun total buruh rokok yang tercatat menerima BLT tahun 2024 sebanyak 47.801 orang. Sedangkan nominal BLT yang diterima buruh rokok totalnya sebesar Rp900 ribu karena yang teranggarkan lewat APBD 2024 untuk alokasi tiga bulan dengan nilai bantuan per bulannya Rp300 ribu.
Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng yang memberikan alokasi empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta, maka Pemkab Kudus juga akan mengusulkan tambahan satu bulan lewat APBD Perubahan 2024.
Sementara jumlah buruh rokok yang bekerja di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program BLT dari APBD Provinsi Jateng sebanyak 32.000 orang.
Dengan demikian total buruh rokok yang bekerja di sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Kudus yang menerima program BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus sebanyak 79.801 orang. Sebanyak 65.149 orang di antaranya ber-KTP Kudus.
Program BLT tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja rokok, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



