VOICE Indonesia
Buruh

RUU Ketenagakerjaan Jangan Sampai Seperti UU Cipta Kerja

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
RUU Ketenagakerjaan Jangan Sampai Seperti UU Cipta Kerja
RUU Ketenagakerjaan Jangan Sampai Seperti UU Cipta Kerja
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI menerima perwakilan massa aksi Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pada Kamis (06/11/2025). Dalam audiensi tersebut, KASBI menyampaikan sejumlah masukan terkait RUU Ketenagakerjaan hingga keluhan soal pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang merajalela. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Ahmad Heryawan menerima langsung audiensi dari konfederasi KASBI. Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno meminta agar pihaknya dilibatkan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan untuk memastikan aspirasi buruh terakomodasi dengan baik. Sunarno mengungkapkan, KASBI telah membentuk tim perumus guna menyiapkan masukan terhadap draf RUU Ketenagakerjaan. Ia berharap masukannya akan didengar dengan serius, tidak seperti proses pembentukan UU Cipta Kerja yang dinilai minim partisipasi serikat buruh. Baca Juga: DPR Sesumbar Revisi UU Ketenagakerjaan Fokus Perbaikan Upah Pekerja "Berbagai macam serikat pekerja termasuk kami KSBI ini juga telah membuat tim perumus, jadi untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan," ujarnya dalam rapat di ruang BAM DPR RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (06/11/2025). Sunarno mewanti-wanti jangan sampai RUU Ketenagakerjaan seperti UU Cipta Kerja yang menurutnya minim partisipasi. Ia menekankan pentingnya melibatkan unsur-unsur serikat buruh dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru. Baca Juga: 10 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Tuntut Perubahan Aturan Main Importasi Dalam kesempatan tersebut, Sunarno juga mengeluhkan maraknya PHK sepihak yang terjadi saat ini. Banyak buruh menjadi korban PHK secara sepihak baik karena perusahaan rugi, bangkrut, pailit, bahkan karena pemberangusan serikat buruh yang masih terjadi hingga saat ini. "Harapan kami juga DPR yang lain juga melakukan hal yang sama. Jadi datang juga mungkin ke basis-basis korban PHK selain untuk memberikan motivasi kepada pekerja," kata Sunarno. Ia berharap DPR turun tangan mencari solusi dengan menekan Pemda maupun perusahaan untuk menghentikan proses PHK sepihak yang merugikan pekerja.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KASBI#RUU Ketenagakerjaan#UU Cipta Kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.