VOICE Indonesia
Buruh

Sarbumusi Ultimatum Pemerintah 9 Hari, Ini Tuntutannya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Sarbumusi Ultimatum Pemerintah 9 Hari, Ini Tuntutannya
Sarbumusi Ultimatum Pemerintah 9 Hari, Ini Tuntutannya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konfederasi Sarbumusi bersama lima organisasi pengemudi menuntut Menteri Koordinator Investasi dan Perkembangan Keuangan (Menko IPK) serta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk berdialog langsung membahas persoalan transportasi logistik. Tuntutan ini disertai ancaman mogok nasional jika pemerintah terus mengabaikan aspirasi pengemudi dalam waktu 9 hari ke depan. Tuntutan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar menyusul pembubaran paksa aksi dan penangkapan aktivis buruh pada 2 Juli 2025 dalam Aksi Nasional Buruh Transportasi. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin pada Kamis (3/7/2025). Irham menjelaskan bahwa sikap pemerintah yang enggan berdialog mencerminkan arogansi terhadap pelaku utama ekosistem transportasi logistik Indonesia. Menurutnya, persoalan ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan hanya masalah sopir semata, tetapi berdampak sistemik pada mata rantai pasok komoditas nasional. Pembubaran aksi secara represif dan penangkapan aktivis juga dinilai sebagai pengkhianatan terhadap hak dasar demokrasi. Baca Juga: 9 Hari Menuju Mogok Nasional: Buruh Transportasi Mendesak Menteri Dalam maklumat yang dikeluarkan, Sarbumusi menyampaikan empat poin utama, diantaranya: 1. Keengganan Menko IPK dan Menteri Perhubungan untuk berdiskusi langsung dengan massa aksi pengemudi pada 2 Juli 2025 adalah bentuk arogansi pembantu presiden untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari pelaku utama ekosistem transportasi logistik Indonesia. Persoalan ODOL bukan semata persoalan sopir, tapi lebih jauh terkait mata rantai pasok komoditas, barang dan jasa nasional, yang berdampak sistemik.   2. Pembubaran paksa aksi secara represif dan penangkapan aktivis buruh/pengemudi adalah bentuk pengkhianatan Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kepolisian terhadap hak dasar demokrasi.   3. Menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional bilamana diperlukan sembari menunggu iktikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari kedepan.   4. Konfederasi Sarbumusi dan organisasi-organisasi pengemudi akan menyampaikan substansi RUU Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang memenangkan semua pihak. Baca Juga: Represi Aparat Jadi Pukulan Telak, Sarbumusi: Kapolres Jakpus Khianati Hak Demokrasi! Koalisi yang mengeluarkan maklumat ini terdiri dari Konfederasi SARBUMUSI, Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI). Irham menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen organisasinya. "Kami Masih Ada dan Akan Terus Berlipat Ganda," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#sarbumusi#Tuntutan Sarbumusi#Ultimatum 9 Hari#Zero Odol
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.