VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan secara agresif menetapkan tahun 2026 sebagai tonggak transformasi besar dalam sistem hubungan industrial nasional demi meredam potensi ledakan perselisihan sejak dini.
Langkah berani ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam Town Hall Meeting di Jakarta pada Rabu (18/2/2026).
Ia menekankan bahwa kebijakan strategis tahun ini tidak lagi sekadar bereaksi terhadap konflik, melainkan berfokus pada pencegahan total demi menjamin keamanan pekerja dan kepastian ekonomi bagi para pelaku usaha.
"Kami ingin membangun sistem hubungan industrial yang tidak reaktif terhadap konflik, tetapi mampu mencegah potensi perselisihan sejak awal. Hubungan industrial harus memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus kepastian bagi dunia usaha," ujar Indah dengan tegas mengenai visi barunya.
Demi mewujudkan target tersebut, pemerintah mengincar penguatan tata kelola di ribuan entitas bisnis dengan target penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di 1.744 perusahaan, serta kewajiban penerapan struktur dan skala upah di 1.459 perusahaan lainnya.
Upaya ini juga mencakup diseminasi pola hubungan kerja baru kepada ribuan individu dan kampanye anti-diskriminasi di ratusan tempat kerja sebagai fondasi hubungan yang sehat. Indah menambahkan bahwa "Penguatan regulasi di tingkat perusahaan menjadi kunci. Perusahaan harus memiliki aturan kerja yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif agar hubungan industrial berjalan sehat."
Di sisi perlindungan sosial, Kemnaker memasang target ambisius untuk mendongkrak kepesertaan jaminan sosial bagi ratusan ribu pekerja penerima upah dan jutaan pekerja mandiri, termasuk pemberian fasilitas rumah murah bersubsidi bagi buruh.
Kelembagaan Bipartit di lebih dari lima ribu perusahaan turut diperkuat sebagai benteng pertama dialog sosial, sementara sistem peringatan dini diaktifkan di 787 perusahaan untuk memetakan kerawanan sebelum perselisihan memuncak.
Dengan penguatan ratusan mediator dan target penyelesaian perkara di luar pengadilan, pemerintah optimis stabilitas nasional tetap terjaga.
"Angka-angka ini menunjukkan keseriusan kami. Tahun 2026 adalah tahun penguatan sistem agar pekerja terlindungi, dialog sosial semakin kokoh, dan potensi konflik dapat ditekan. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja." Pungkas Indah
(*/red)
Baca Berita Lainnya di Google News