VOICE Indonesia
Buruh

Tega! 79.302 Pekerja Kena PHK Tanpa Stimulus

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Tega! 79.302 Pekerja Kena PHK Tanpa Stimulus
Tega! 79.302 Pekerja Kena PHK Tanpa Stimulus
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menutup rapat harapan puluhan ribu pekerja korban PHK untuk mendapat bantuan pemerintah. Di tengah 79.302 pekerja kehilangan mata pencaharian, Menkeu justru menegaskan tidak ada stimulus khusus yang disiapkan untuk menyelamatkan mereka. Purbaya beralasan gelombang PHK bukan akibat guncangan ekonomi baru, melainkan dampak pelemahan permintaan yang berlangsung lama sejak periode sebelumnya. Kondisi tersebut masih berlanjut hingga sebagian besar awal 2025 dan memberi tekanan berat pada dunia usaha. "PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal 9 bulan pertama tahun lalu kan lebih, tahun lalu aja, tahun sebelumnya juga jelek kan tahun ini 10 bulan pertama juga slow," ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025). Alih-alih memberikan bantuan langsung kepada korban PHK, pemerintah memilih fokus pada penyesuaian kebijakan fiskal untuk pemulihan ekonomi makro. Langkah ini diselaraskan dengan arah kebijakan bank sentral untuk mengangkat permintaan dan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Purbaya menyoroti akses pembiayaan sebagai tantangan besar pelaku usaha saat ini. Ia menilai keterbatasan modal kerja berpotensi menahan pemulihan ekonomi meskipun permintaan mulai membaik. Tanpa pembiayaan memadai, dunia usaha akan kesulitan meningkatkan produksi dan menyerap kembali tenaga kerja.

Baca Juga : Upah Rendah Tak Menjamin Tekan Angka PHK

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi secara nasional. Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 14.005 pekerja terdampak, disusul Banten di posisi ketiga dengan 9.216 pekerja kehilangan pekerjaan. Banten mengalami puncak PHK pada Januari 2025 dengan 2.604 orang terdampak. DKI Jakarta berada di posisi keempat dengan total 5.710 pekerja ter-PHK, dengan angka tertinggi terjadi pada Mei 2025 sebanyak 769 pekerja yang kini harus mencari sumber penghidupan baru tanpa bantuan pemerintah. Satu Data Kemnaker merilis total 79.302 pekerja ter-PHK pada periode Januari hingga November 2025 yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Angka ini tersebar di berbagai sektor usaha di sejumlah daerah tanpa ada kepastian stimulus tambahan dari pemerintah. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Menkeu purbaya#PHK#stimulus
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.