
Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh dari Daerah Bakal Long March Selama 5 Hari

Jakarta - Partai Buruh bersama serikat dan organisasi buruh dari beberapa daerah bakal melakukan aksi long march selama lima hari menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2023 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, massa aksi long march berasal dari Bandung dan Cilegon menuju Gedung DPR RI, untuk bersama-sama melakukan aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Direncanakan pada 10-14 Maret (5 hari). Melalui beberapa kota, dan setiap kota yang dilalui akan disambut oleh ratusan hingga ribuan massa buruh, yang melakukan aksi long march tersebut,” kata Said Iqbal melalui keterangan persnya, Rabu 1 Maret 2023.
Ia bilang di sepanjang aksi long march dari Bandung dan Cilegon menuju Jakarta, dibuatkan juga petisi dalam bentuk kartu. Di mana kartu petisi kelas pekerja dan rakyat kecil, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan target 1 juta kartu yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, dan juga pimpinan DPR RI.
“Rencananya, 1 juta kartu petisi tersebut akan dikumpulkan selama 2 bulan, dari Maret – April 2023. Dan pada akhir April akan diserahkan ke bapak presiden serta pimpinan dewan,” katanya.
Baca juga : Buruh se-Jabodetabek Gelar Aksi Tolak Omnibus Law
Partai Buruh bersama serikat buruh dan organisasi lainnya terus berupaya agar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Cipta Kerja batal dikeluarkan sebagai Undang-undang.
Mereka akan melakukan aksi massa besar-besaran pada tanggal 14 Maret 2023 bertepatan saat Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI melaksanakan sidang paripurna.
Diketahui sebagian daerah yang turut melakukan aksi massa di antaranya, di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekanbaru, Batam, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Morowali, Ambon, Ternate dan beberapa kota industri lainnya.
Aksi ini akan diikuti oleh puluhan ribu buruh yang berasal dari empat konfederasi besar serikat buruh dan serikat petani, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, serta organisasi masyarakat multi sektor lainnya, seperti rakyat miskin kota, PRT, pelajar dan mahasiswa, serta beberapa BEM dari kampus dan universitas. Octareno
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



