VOICE Indonesia
Buruh

Wamen Ketenagakerjaan Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wamen Ketenagakerjaan Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex
Wamen Ketenagakerjaan Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex

VOICEINDONESIA.CO, Sukoharjo - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.

"Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex," katanya di pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2024).

Selain itu, ia memastikan betul atau tidaknya ada PHK mengingat munculnya opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan soal kondisi Sritex.

"Ini tanggung jawab secara politik dan moral sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Migrant Watch Ingatkan Menteri P2MI: Wacana Pencabutan Moratorium Jangan Karena Titipan

Mengenai dirumahkannya 2.500 karyawan Sritex saat ini, dikatakannya, status dirumahkan berbeda dengan PHK.

"Kalau dirumahkan berarti tidak ada yang diproduksi, diistirahatkan di rumah karena tidak bisa produksi. Kalau PHK kan putus hubungan kerja. Jangan salah definisi soal itu, biar masyarakat paham mana PHK, mana dirumahkan," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dirumahkannya 2.500 karyawan tersebut bisa bertambah mengingat dalam kurun waktu tiga minggu ke depan Sritex sudah kehabisan bahan baku.

Baca Juga: Menteri PPMI Bantu Migran Nonprosedural Dapatkan Kembali Ijazahnya

"Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka 2.500 yang kami rumahkan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu," katanya.

Meski demikian, ia memastikan tetap memenuhi hak-hak para pekerja yang dirumahkan.

"Kewajiban tetap kami jalankan, yang pasti kami tetap akan memperjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depan kalau keputusan di luar kontrol kami ya itu di luar kewenangan kami. Komitmen kami, manajemen Sritex tidak ada PHK," katanya.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.