
Wamenaker Noel: Dugaan Percaloan Naker di Karawang Harus Diberantas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan dugaan percaloan tenaga kerja swasta di Karawang harus menjadi sorotan dan diberantas jika sinyalemen tersebut benar.
Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis, Wamenaker Noel meminta pihak perusahaan harus menyadari bahwa percaloan bisa merajalela, sehingga harus turut aktif dalam upaya pencegahan.
“Bahkan jangan sampai orang ‘menjual informasi’ kepada pihak luar,” kata Noel.
Baca Juga: Dubes Swedia Pastikan WNI Aman Pasca Insiden Penembakan Massal
Adapun sinyalemen ini menjadi sorotan Wamenaker setelah melihat unggahan Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi di media sosial, yang mengatakan adanya percaloan di Karawang.
Dalam unggahan tersebut, Dedi mengatakan untuk bisa diterima di suatu perusahaan, ada yang harus membayar Rp3 juta, Rp5 juta, Rp7 juta, bahkan kadang-kadang harus membayar Rp15 juta kepada para calo.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, perjalanan para calon tenaga kerja hingga diterima bekerja di suatu perusahaan/pabrik, sesungguhnya sudah panjang dan mengorbankan banyak energi. Maka kalau masih dibebani para calo, hal ini ia nilai sungguh memprihatinkan.
Melalui unggahan yang sama, Dedi mengatakan akan bertemu dengan seluruh kawasan industri di Jawa Barat untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja hingga 10 tahun ke depan.
Baca Juga: KP2MI Gagalkan Pemberangkatan 4 PMI Ilegal ke Malaysia
Dari kebutuhan tenaga kerja, Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat menerjemahkannya melalui pendidikan dengan memperbanyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan mendorong penyelenggaraan pelatihan-pelatihan kerja di berbagai daerah.
Wamenaker Noel pun mengapresiasi rencana kerja Dedi Mulyadi jika kelak sudah menjadi Gubernur.
“Apa yang dirancang Pak Dedi sungguh membantu penyaluran tenaga kerja. Semoga Pemda lain meniru langkah Pak Dedi, demi Indonesia kita,” kata Noel.
Kepada seluruh perusahaan di Indonesia, Noel mengimbau agar mengumumkan kebutuhan atau seleksi tenaga kerja secara terbuka pada jauh hari sebelumnya, dan menyampaikan rencana perekrutan tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



