
Wapres Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Kawasan Terpencil

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjangkau perlindungan pekerja hingga di wilayah pedesaan dan kawasan terpencil.
"Pastikan layanan lebih merata dan inklusif, sehingga tidak hanya tersedia di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil," kata Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2024, di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Dengan jumlah penduduk yang bekerja pada 2024 mencapai 142 juta orang, kata Ma'rif, pemerintah terus berupaya meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Menurutnya, upaya itu dapat diwujudkan melalui peningkatan digitalisasi dan aksesibilitas layanan, sehingga seluruh pekerja dapat memanfaatkan hak-haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.
Baca Juga: Dirjen dorong perusahaan berikan perlindungan HAM bagi pekerja
Dilansir dari ANTARA, Ma'ruf Amin mengatakan, program perlindungan Jamsostek juga perlu diberikan kepada pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, petugas keagamaan, dan kelompok rentan lainnya untuk menghadapi kondisi finansial darurat.
“Untuk itu, peran aktif pemerintah daerah hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, seperti desa, kelurahan, sangat penting untuk memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui optimalisasi program Jamsostek dan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong agar inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan.
Wapres berharap, inovasi seperti digitalisasi layanan dan pengembangan teknologi informasi dapat mempermudah pendaftaran dan pemanfaatan manfaat jaminan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
“Dukung terus inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan agar akses dan kemudahan dalam pendaftaran serta pemanfaatan manfaat jaminan sosial semakin luas dan merata di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris PMI
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa Jamsostek telah melindungi 39,2 juta pekerja, termasuk di antaranya 2,8 juta pekerja rentan.
Program jaminan sosial ini, menurut Anggoro, sangat penting untuk menahan dampak turunnya jumlah kelas menengah, yang menjadi tantangan dalam mencapai Indonesia Emas 2045.
"Sejak 2023, kami telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun untuk 7,3 juta pekerja, ahli waris dan juga memberikan manfaat beasiswa pendidikan untuk 160 ribu anak pekerja dengan nilai Rp663 miliar," katanya.
Hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Ketua Dewan Pengawas, jajaran Direksi, dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Ketua dan Tim Penilai Paritrana Award 2024, serta para penerima Paritrana Award 2024.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



