VOICE Indonesia
Daerah

Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah

Afifah - VOICEIndonesia.co
Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah
Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah

VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memfasilitasi pemulangan Vina (27), warga Kabupaten Cirebon yang menjadi korban dugaan praktik "pengantin pesanan" di China.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya kekerasan fisik dan penjeratan dokumen hukum yang menyulitkannya kembali ke tanah air.

“Hari ini ada warga Cirebon menjadi korban penjualan orang di China, dan saya sudah berkomunikasi. Nanti ditangani dan akan dijemput,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Konflik AS-Israel vs Iran Melebar, WNI di UEA Diminta Batasi Aktivitas 

Dedi menjelaskan bahwa praktik ini sering kali menggunakan modus janji mahar tinggi atau uang dalam jumlah besar untuk membujuk korban.

Ia menginstruksikan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memperketat pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran menikah atau bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Banyak sekali perempuan Jabar ini yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” ujarnya menyayangkan.

Baca Juga: Serangan Iran Hantam Wilayah Arab Saudi, Ini Kondisi 58.873 Jamaah Umroh Indonesia 

Kuasa hukum keluarga korban, Asep Maulana Hasanudin, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat Vina bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan warga negara asing (WNA) asal China.

Setelah mahar diserahkan pada Agustus 2025, korban dibawa ke China, namun mendapati kenyataan yang sangat berbeda dari janji awal, termasuk mengalami kekerasan fisik.

Masalah semakin pelik karena pihak keluarga suami di China menuntut pengembalian mahar dalam nilai tinggi sebagai syarat kepulangan.

Selain itu, Vina diduga diarahkan menandatangani dokumen pernikahan yang secara hukum mengikatnya di China.

Keluarga korban kini telah mengadu ke berbagai instansi untuk mendapatkan pendampingan hukum dan fasilitasi pemulangan.

Pemprov Jabar berkomitmen terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna menjamin keselamatan Vina selama proses diplomasi pemulangan berlangsung. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Cirebon#Pengantin Cina#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.