
Perempuan Cirebon Jadi Korban TPPO di China, Dipaksa Teken Dokumen Nikah

VOICEINDONESIA.CO, Cirebon – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memfasilitasi pemulangan Vina (27), warga Kabupaten Cirebon yang menjadi korban dugaan praktik "pengantin pesanan" di China.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya kekerasan fisik dan penjeratan dokumen hukum yang menyulitkannya kembali ke tanah air.
“Hari ini ada warga Cirebon menjadi korban penjualan orang di China, dan saya sudah berkomunikasi. Nanti ditangani dan akan dijemput,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Cirebon, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Konflik AS-Israel vs Iran Melebar, WNI di UEA Diminta Batasi Aktivitas
Dedi menjelaskan bahwa praktik ini sering kali menggunakan modus janji mahar tinggi atau uang dalam jumlah besar untuk membujuk korban.
Ia menginstruksikan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memperketat pengawasan dan edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran menikah atau bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Banyak sekali perempuan Jabar ini yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” ujarnya menyayangkan.
Baca Juga: Serangan Iran Hantam Wilayah Arab Saudi, Ini Kondisi 58.873 Jamaah Umroh Indonesia
Kuasa hukum keluarga korban, Asep Maulana Hasanudin, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat Vina bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan warga negara asing (WNA) asal China.
Setelah mahar diserahkan pada Agustus 2025, korban dibawa ke China, namun mendapati kenyataan yang sangat berbeda dari janji awal, termasuk mengalami kekerasan fisik.
Masalah semakin pelik karena pihak keluarga suami di China menuntut pengembalian mahar dalam nilai tinggi sebagai syarat kepulangan.
Selain itu, Vina diduga diarahkan menandatangani dokumen pernikahan yang secara hukum mengikatnya di China.
Keluarga korban kini telah mengadu ke berbagai instansi untuk mendapatkan pendampingan hukum dan fasilitasi pemulangan.
Pemprov Jabar berkomitmen terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna menjamin keselamatan Vina selama proses diplomasi pemulangan berlangsung. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



