
Pascaledakan SPBE Bekasi, DPR Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar K3

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menuntut pengawasan ketat terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) menyusul insiden ledakan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bekasi, Kamis (2/4/2026), Saleh menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan operasional sektor berisiko tinggi berjalan tanpa kendali.
"Pengelola tempat usaha harus meningkatkan kehati-hatian. Jika tidak diawasi ketat, dikhawatirkan operasional akan berjalan sendiri tanpa kontrol dan aturan teknis seperti K3 diabaikan," tegas Saleh.
Baca Juga: Iran Beri Lampu Hijau, Filipina Berhasil Amankan Jalur Selat Hormuz
Saleh menyoroti dugaan kebocoran pipa gas saat proses pengisian sebagai pemicu utama ledakan yang menghanguskan SPBE serta merembet ke pemukiman warga.
Ia mengingatkan bahwa LPG adalah komoditas milik negara, sehingga pemerintah memiliki otoritas penuh untuk menindak penyalur yang lalai.
Terkait dampak insiden yang mengakibatkan 17 korban luka, termasuk dua karyawan SPBE dan belasan warga sekitar Saleh mendesak Pertamina untuk memberikan penanganan medis dan kompensasi maksimal.
Baca Juga: Sistem Pengawasan WFH Harus Diperketat
Ia menekankan bahwa tanggung jawab pemulihan korban berada langsung di pundak Pertamina sebagai otoritas rantai distribusi energi fosil tersebut.
Politisi fraksi PAN tersebut juga meminta pemerintah menerapkan mekanisme sanksi yang konsisten, mulai dari peringatan keras hingga penutupan izin usaha bagi pengelola yang terbukti melanggar prosedur keamanan.
Ketegasan ini dinilai penting untuk mencegah musibah serupa terulang kembali di masa depan.
"Mekanisme sanksi harus diterapkan secara konsisten bagi pihak yang tidak patuh. Keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi obyek vital nasional tidak boleh dikompromikan," pungkasnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



