Daerah

Disnaker Kabupaten Tangerang Buru Agen PMI Ilegal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co05 Februari 2026 pukul 21.17 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Buru Agen PMI Ilegal
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Peta
Panduan Kota & Daerah
VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menelusuri keberadaan agen pengirim seorang pekerja migran ilegal yang diduga kini terjebak di Arab Saudi. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati mengungkapkan sebagai langkah awal penanganan kasus ini, tim sedang melakukan tahapan konfirmasi terhadap calo yang telah memberangkatkan Nur Afni Afriyanti sebagai pekerja migran ilegal. Berdasarkan informasi keluarga korban, oknum calo tersebut diketahui berinisial Y warga Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pihak keluarga menyebutkan bahwa Y bukan agen melainkan penyalur ke agen ilegal. "Pihak keluarga bilangnya bahwa Nur Afni diberangkatkan oleh Y. Yang mana dia bukan agen, melainkan penyalur ke agen ilegal itu," katanya pada Kamis (5/2/2026). Disnaker sedang berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian terkait melalui kiriman surat agar bisa membantu memulangkan PMI dan menelusuri agen ilegal tersebut. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses pemulangan dapat berjalan dengan baik. "Upaya kami saat ini berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian terkait melalui kiriman surat agar bisa membantu memulangkan PMI dan menelusuri agen ilegal itu," ujarnya. Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Calo PMI Ilegal di Lombok Selain upaya penelusuran agen ilegal, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sedang mengupayakan proses pemulangan Nur Afni yang diduga kini terjebak di Arab Saudi dengan kondisi sakit. Korban dilaporkan tidak bisa bekerja dan meminta untuk kembali ke tanah air.   Nur Afni Afriyanti, warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi Pekerja Migran Indonesia non-prosedural setelah ditelantarkan oleh agen ilegal sebagai penyalur tenaga kerja. Korban diketahui diberangkatkan ke Arab Saudi pada November 2025 dan diterbangkan dari daerah Surabaya, Jawa Timur. Dalam pemberangkatan melalui jalur tidak resmi itu, kondisi Nur Afni sedang dalam keadaan tidak sehat atau sakit sehingga dia tidak bisa bekerja. Kondisi kesehatan yang buruk ini membuat korban meminta untuk segera dipulangkan ke tanah air. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton! Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri TerjaminPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Pastikan Hak Pendidikan Anak PMI di Luar Negeri Terjamin

Afifah·22 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Daerah

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate