
Terpidana Korupsi di Kendari Kedapatan Keluar Rutan, DPR Minta Investigasi Tuntas

Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan Paket, Driver Ojol Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba Ia tertangkap kamera sedang nongkrong bersama petugas pengawal usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan. “Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerjasama dengan petugas. Kasus ini biasanya terjadi karena petugas disuap, sehingga yang bersangkutan perlu diberikan sanksi khusus,” ujar Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Jumat (17/4/2026). Andreas menegaskan bahwa tanggung jawab atas kelalaian ini berada di tangan Kepala Rutan (Karutan). Ia mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas hingga ke tingkatan mana "izin khusus" tersebut diberikan dan memberikan sanksi tegas bagi setiap petugas yang meloloskan narapidana ke ruang publik. Baca Juga: Batam Darurat TPPO: 41 Nyawa Nyaris Terjual Menanggapi hal tersebut, Karutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya pelanggaran SOP oleh petugas berinisial Y. Petugas tersebut diketahui memberikan kesempatan kepada Supriadi untuk singgah di kafe alih-alih langsung membawanya kembali ke rutan pascasidang. Namun, bagi Andreas, sanksi individual saja tidak cukup. Ia menuntut evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar dan pengawasan berbasis risiko agar akar masalah kelembagaan dapat tersentuh. Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap narapidana korupsi merusak kepercayaan publik terhadap kesetaraan hukum. “Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan ketat, yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri. Publik melihat ini sebagai pola berulang terkait celah privilege bagi koruptor yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. Komisi XIII DPR RI kini mendesak Ditjenpas untuk segera menjelaskan hasil pengusutan kasus ini kepada publik guna menjaga integritas pelaksanaan hukuman di Indonesia. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



