
2 Nelayan Asal Kepri Terdampar di Malaysia

Batam - Dua nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hanyut hingga ke perairan Negara Malaysia, akibat kapal yang mereka tumpangi diterjang cuaca buruk saat melaut.
Kedua nelayan tersebut bernama Hendri (37) asal Pulau Sugi, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun dan rekannya bernama Tarmizi (21) warga Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hendri dan Tarmizi berangkat melaut menggunakan kapal jenis boat pancung, dari Tanjung Uma Kota Batam, pada Jumat (19/05/2023) lalu.
Ketika sedang berada di laut, cuaca buruk melanda hingga menyebabkan kapal yang mereka naiki terbalik dan tenggelam. Hendri dan Tarmizi pun hanyut dan terdampar ke wilayah perairan Malaysia.
Keduanya akhirnya ditemukan oleh nelayan Malaysia yang sedang melaut di Perairan Batu Putih, Malaysia, pada Minggu (21/05/2023).
Nelayan yang menyelamatkan Hendri dan Tarmizi kemudian membawa ke pihak keamanan Malaysia.
Pada Sabtu (27/05/2023), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor melakukan penulusuran dan menjemput kedua korban untuk dibawa ke rumah perlindungan di Malaysia.
Hingga Minggu (28/05), mereka masih bersama pihak KJRI Johor Bahru Malaysia.
Baca juga: Dubes RI Buka Suara soal Video Viral TKW Tewas Mengenaskan
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam yang dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya nelayan asal Karimun yang hanyut dan ditemukan di Malaysia.
"Salah satunya warga Karimun asal Moro. Mereka berangkat dari Batam. Untuk proses pemulangan nanti dari KP3, Ditpolairud yang akan berkoordinasi," ujar Ryky yang diwawancarai di Karimun, Senin (29/05/2023).
Terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Sophian saat dikonfirmasi mengatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa kedua nelayan asal Indonesia.
"Kami turut prihatin. Ini bencana karena mereka terbawa ombak hingga (terdampar) ke Malaysia. Terima kasih kita sampaikan kepada Kerajaan Malaysia yang telah membantu," kata Sophian.
Namun untuk proses pemulangan terhadap kedua nelayan, jelas Sophian, merupakan kewenangan dari KJRI di Malaysia, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri.
"Tapi ini ranahnya Konsulat Jenderal Republik Indonesia, bagaimana nanti kepulangannya. Walau dari keimigrasian tidak ada kaitannya, tapi bagaimana nanti kepulangan ya karena mereka adalah warga negara Indonesia," ujar sophian.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



