Kepri Disebut Jadi Jalur Rawan PMI Ilegal ke Malaysia
VOICEINDONESIA.CO, Batam – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi kepulangan sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi ke daerah asal pada Rabu (21/1/2026).
Pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Batuampar Batam dengan menggunakan KM Kelud tujuan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari brafaks nomor 0154/WN/B/01/2026/07 perihal permohonan bantuan kepulangan 23 PMI deportasi dan 5 kelompok rentan dari KJRI Johor Bahru, Malaysia.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi, menegaskan pentingnya penempatan PMI secara prosedural guna mencegah eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak DipidanaIa juga menyoroti posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur keberangkatan ilegal.
“Sebagai daerah perbatasan, wilayah Kepri rawan menjadi jalur nonprosedural bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia dan negara tujuan lainnya,” ungkapnya.
Dari total lima PMI deportasi yang dipulangkan, masing-masing berasal dari Provinsi Jawa Tengah sebanyak dua orang, Jawa Timur satu orang, dan Nusa Tenggara Barat dua orang. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lain di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalMuncul Wacana ASN Isi Jabatan Polri dalam RDPU Komisi III DPR
Ada yang timpang dalam Rancangan Undang-Undang Polri yang tengah dibahas. Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro menyoroti belum adanya asas resiprokal atau timbal balik dalam pengaturan penempatan jabatan antara ASN dan institusi kepolisian. Agung mengingatkan bahwa UU ASN yang sudah ada justru
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















