
26 WNA Korban Penyekapan Diserahkan ke Imigrasi Denpasar

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi menyerahkan 26 warga negara asing (WNA) asal Filipina dan Kenya kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Rabu (29/4/2026). Para WNA tersebut merupakan korban penyekapan di sebuah penginapan di wilayah Kedonganan, Kuta, yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal sebagai operator penipuan daring (scamming). Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai prosedur hukum keimigrasian Indonesia.
Baca Juga: Sejak Oktober 2024, 71 ASN Kemenimipas Dipecat
“Sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Adi. Kasus ini terungkap setelah aparat gabungan melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Senin (27/4). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negaranya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan fakta bahwa beberapa WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah.
Baca Juga: WNI Asal Cirebon Diduga Disekap Agen di Arab Saudi
Langkah koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan pun terus diperkuat untuk mendalami jaringan kejahatan yang terlibat. "Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan," tegas Iptu Adi. Penyerahan para korban dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa. Meskipun penanganan keimigrasian kini berada di tangan Imigrasi Ngurah Rai, Polresta Denpasar tetap melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan pengejaran terhadap pelaku utama di balik jaringan sindikat tersebut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Negara Kalah, Sindikat TPPO Makin Berulah
Baca Berita Lainnya di Google News
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



