VOICE Indonesia
Daerah

14 Warga Palembang Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
14 Warga Palembang Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja
14 Warga Palembang Terjebak Sindikat Judi Online di Kamboja
VOICEINDONESIA.CO, Palembang — Mimpi bekerja di luar negeri berujung petaka. Empat belas warga Palembang yang nekat berangkat ke Kamboja tanpa dokumen resmi justru mendarat di sarang sindikat judi dan penipuan online, jauh dari janji manis pekerjaan di restoran yang ditawarkan sebelumnya. Kepulangan mereka menjadi peringatan keras betapa mudahnya warga terjerat tawaran kerja ilegal. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turun tangan menjemput dan memulangkan ke-14 korban tersebut setelah sebelumnya satu orang berhasil pulang lebih dulu secara mandiri dari total 15 korban. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan langsung para pekerja kepada keluarga masing-masing. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kepastian. "Tawaran kerja di Kamboja itu biasanya hanya di restoran atau sektor yang tidak pasti. Prinsipnya, lebih baik lemak kecik tapi pasti daripada mengambil risiko besar yang belum tentu hasilnya. Jangan sampai kalian menjadi korban lagi," tegasnya pada Senin (30/3/2026). Herman Deru menekankan bahwa peluang berkarya di daerah sendiri masih terbuka lebar tanpa harus mempertaruhkan nasib di negeri orang secara ilegal.

Baca Juga : Terungkap! WNI Betah Jadi Scammer di Kamboja Meski Tahu Ilegal "Kita harus memetik pelajaran dari kejadian ini. Saya sangat menghargai niat kalian untuk menjadi pahlawan nafkah bagi keluarga, namun sebenarnya kita bisa berkarya di daerah sendiri," ujarnya. Lima dari 14 pekerja yang dipulangkan merupakan warga kawasan 7 Ulu yakni Ahmad Saputra, Alvin Alvata, M. Amar, M. Rezah, dan Muhammad Hoiril Afif. Dua warga lainnya berasal dari 3 Ulu yaitu M. Sandiansyah dan M. Alim, serta Aldiansyah dari 5 Ulu, M. Ulix dari 11 Ulu, dan M. Alibaba dari 16 Ulu. Turut dipulangkan pula Aldi Kurnia dari Jalan Kapten Robin, Fikry Halikal dari 3 Ilir, Varel Vahrezi dari 32 Ilir, serta Ryansyah yang juga tercatat sebagai warga Palembang. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Judi Online#Scam Kamboja#Warga palembang
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.