VOICE Indonesia
Daerah

Aktivitas Tambang Pasir Ancam Keselamatan Siswa-Siswi SMPN 3 Bebandem

Afifah - VOICEIndonesia.co
Aktivitas Tambang Pasir Ancam Keselamatan Siswa-Siswi SMPN 3 Bebandem
Aktivitas Tambang Pasir Ancam Keselamatan Siswa-Siswi SMPN 3 Bebandem
VOICEINDONESIA.CO, Karangasem - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti ancaman serius terhadap keselamatan siswa dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 3 Bebandem, Kabupaten Karangasem, Bali. Sekolah tersebut terancam longsor akibat aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di sekitar area belakang sekolah. Sorotan itu disampaikan My Esti saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 3 Bebandem yang kini berada dalam kondisi rawan. Ia menegaskan, keselamatan ratusan siswa harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. “Keselamatan anak-anak jelas tidak terjamin. Area belakang sekolah sudah berubah menjadi jurang akibat aktivitas penambangan,” ujar My Esti kepada Parlementaria, Jumat (12/12/2025). My Esti menjelaskan, secara geografis SMPN 3 Bebandem sejatinya berada di lokasi yang layak sebagai lingkungan pendidikan dengan jumlah siswa sekitar 300 orang. Namun, kondisi fisik sekolah kini memprihatinkan setelah bagian belakang bangunan mengalami kerusakan parah. Ia mengungkapkan, runtuhnya tanah di belakang sekolah telah menyebabkan sejumlah fasilitas rusak, termasuk tempat ibadah yang tidak lagi dapat digunakan. Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal  Area yang sebelumnya aman dan menjadi tempat bermain siswa kini berubah menjadi kawasan berbahaya. “WC sudah tidak bisa dipakai, kantin terpaksa dipindahkan ke depan, beberapa ruangan tidak dapat digunakan, bahkan lantainya retak karena tanah tertarik akibat pengerukan,” jelasnya. Terkait legalitas tambang, My Esti mengaku belum memperoleh kepastian mengenai status perizinan aktivitas penambangan pasir tersebut. Namun ia menegaskan, ada atau tidaknya izin, aktivitas tambang yang merusak fasilitas umum terutama sekolah,tidak dapat dibenarkan. “Ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal rusaknya fasilitas umum berupa sekolah. Kalau dibiarkan, bangunan sekolah bisa runtuh,” tegasnya. Baca Juga: Obral Janji Ala Pemerintah, Ancam Cabut Ijin Tambang Jika Terbukti Perparah Bencana Menurut My Esti, kondisi SMPN 3 Bebandem mencerminkan dampak nyata kerusakan lingkungan yang berkontribusi pada meningkatnya bencana ekologis, seperti longsor dan banjir, di berbagai daerah Indonesia, termasuk Bali dan sejumlah wilayah di Sumatera. Ia juga menyinggung informasi di lapangan yang menyebut aktivitas tambang tersebut memiliki izin. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab tetap berada di tangan pemerintah daerah. “Kalau memang ada izin, itu menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Karangasem. Penambangan yang merusak sekolah tidak bisa dibiarkan,” ujarnya. My Esti menambahkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) sempat melakukan upaya pengamanan dengan pemasangan bronjong untuk mencegah longsor. Namun, langkah tersebut dinilai tidak efektif jika penambangan pasir terus berlanjut. “Percuma dibronjong kalau di bawahnya tetap dikeruk. Ini tidak menyelesaikan masalah,” katanya. Meski Komisi X DPR RI tidak memiliki kewenangan langsung di sektor pertambangan, My Esti menegaskan pihaknya berkewajiban menyuarakan perlindungan terhadap dunia pendidikan. Ia mendesak agar aktivitas penambangan pasir di sekitar sekolah segera dihentikan. “Langkah tegasnya, hentikan dulu penambangan pasir di sekitar sekolah ini. Selamatkan sekolahnya, selamatkan anak-anaknya,” tegas My Esti. Ia menutup dengan meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar SMPN 3 Bebandem tidak menjadi korban kelalaian kebijakan dan eksploitasi lingkungan. “Ini bukan hanya soal satu sekolah. Jika dibiarkan, kasus serupa bisa terjadi di banyak tempat. Pendidikan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (af/ri)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BALI#DPR RI#Tambang Pasir
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.