
Barang Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar Hampir Masuk, Cermin Bobroknya Pengawasan Perdagangan Laut Indonesia

VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Balai Asahan - Penangkapan dua kapal kargo asal Malaysia yang membawa ratusan barang ilegal di perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara, kembali menyoroti rapuhnya sistem pengawasan perdagangan laut Indonesia.
Meski operasi TNI Angkatan Laut (AL) kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan senilai Rp 1,5 miliar.
Kasus serupa menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi celah empuk bagi masuknya barang ilegal dari negara tetangga.
Baca Juga: Hati-hati Ini Daftar Resmi Sarana Kesehatan untuk Calon Pekerja Migran di JakartaDilansir dari laman TNI, Selasa, (11/11/2025), dua kapal yang diamankan adalah KM. Jasa Kita Bersama (GT 98) dan KM. King Bee (GT 200), keduanya diketahui berlayar menuju perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan, KM. Jasa Kita Bersama mengangkut 83 ballpress dan 171 kotak berisi makanan dan minuman berbagai merek, sementara KM. King Bee memuat 73 ballpress, 69 kotak makanan dan minuman, serta tiga ban mobil.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, menyebut aksi cepat prajurit Lanal TBA ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: DPR Soroti Gelar Pahlawan Nasional untuk Sorharto, Singgung Pelanggaran HAM Era Orba“Kami memberikan apresiasi penuh kepada prajurit Lanal TBA yang sigap menggagalkan penyelundupan ini,” ujar Letkol Agung dalam konferensi pers, Sabtu (8/11/2025).
Seluruh barang bukti telah diserahkan secara resmi kepada Bea dan Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Agung menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antaraparat keamanan yang bertindak cepat di lapangan.
Ia menilai, operasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
“Kesiapsiagaan pasukan laut merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum di laut dan melindungi kepentingan bangsa,” katanya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



