
Batam Jadi Daerah Transit PMI Ilegal, Ini Alasannya

Ringkasan AI
Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi daerah transit bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Lombok dan Jawa yang ingin bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Iqramsyah Putra mengungkapkan kondisi geografis Batam sebagai wilayah perbatasan dimanfaatkan oknum untuk menyelundupkan calon PMI.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Petani Sukajaya Trauma Psikologis Akibat Intimidasi Konsisten oleh PT PMC
News

Menkop: Koperasi Jangan Cuma Jadi Tempat Pinjam Uang
Ekonomi

3.500 Pelamar Berebut Seribu Lowongan di Job Fair KEK Batang
Ketenagakerjaan

Petani Sebut Konflik Lahan di Bogor Soal Reforma Agraria
News

Kewenangan Laut Pusat-Daerah Harus Jelas di RUU Kepulauan
Hukum
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














