
Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan dua mobil dari Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menyita dua unit mobil mewah yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, namun dapat digagalkan dengan penindakan hukum di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah (28/7).
"Dua kendaraan yang disita adalah Mitsubishi Pajero Evolution berwarna silver dan Austin Mini Cooper berwarna merah," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Kalbagbar, Beni Novri, di Pontianak, Selasa.
Beni menjelaskan, mobil-mobil tersebut diangkut menggunakan truk dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, menuju Kota Pontianak tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang.
"Tim gabungan melakukan pemeriksaan pada salah satu truk dan didapati berisi mobil dengan modus ditutupi karung berisi bungkil jagung," ujarnya.
Baca Juga : Bea Cukai Sulbagsel sita rokok Ilegal sebanyak 7,08 juta batang
Beni menambahkan, truk beserta mobil selundupan tersebut dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang lain.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan," katanya.
Pada tahun 2023, pihaknya juga dapat menyita lima mobil mewah yang diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Barat. Kelima mobil mewah tersebut bermerek Nissan Silvia, BMW, Mercedes, Toyota Land Cruiser, dan Hummer. Pada tahun 2022, Bea Cukai Kalbagbar juga menyita tujuh unit mobil luar negeri.
Meskipun pada tahun ini, pihaknya juga dapat menggagalkan penyelundupan, karena petugas masih melakukan pendalaman. "Kami pasti ungkapkan kronologi dan akan dibawa ke mana mobil-mobil itu, saat ini masih proses penyidikan," katanya.
Beni menjelaskan, salah satu modus penyelundupan mobil mewah adalah melalui jalur darat dengan cara diangkut menggunakan kontainer menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
"DJBC Kalbagbar akan terus melakukan pengawasan untuk mengungkap aksi penyelundupan tersebut. Saat ini, barang bukti telah diamankan petugas di gudang barang bukti DJBC," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



