VOICE Indonesia
Daerah

Cegah TPPO, Kanwil Imigrasi Sultra Edukasi Aparatur Desa Terkait Prosedur Kerja Luar Negeri

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah TPPO, Kanwil Imigrasi Sultra Edukasi Aparatur Desa Terkait Prosedur Kerja Luar Negeri
Cegah TPPO, Kanwil Imigrasi Sultra Edukasi Aparatur Desa Terkait Prosedur Kerja Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Konawe Selatan – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggandeng para kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk memperkuat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memitigasi risiko Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menegaskan bahwa aparatur desa merupakan kunci utama dalam pengawasan karena posisi mereka sebagai ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca Juga: Ricuh, Eksekusi Rumah Prematur di Rungkut Ciderai Keadilan 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak peran serta aktif aparatur desa dalam memitigasi risiko keberangkatan PMI secara nonprosedural," ujar Ganda Samosir di Konawe Selatan, Selasa (14/4/2026).

Selain edukasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara sah, pihak Imigrasi juga menyoroti fenomena sosial di pedesaan, seperti pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal ini mencakup regulasi bagi TKA yang melakukan perkawinan campur dengan warga setempat serta pentingnya mendata keberadaan orang asing di wilayah pelosok.

Baca Juga: 13 Warga Negara Jepang Terlibat Scamming Dideportasi 

"Poin utama yang dibahas mencakup regulasi terkait tenaga kerja asing yang melakukan perkawinan campur dengan warga setempat, serta pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di wilayah pedesaan," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari kepala desa, camat, hingga kepala dinas terkait.

Para peserta berasal dari daerah yang telah dipetakan sebagai kantong PMI, wilayah dengan aktivitas TKA tinggi, serta titik-titik yang memiliki tren perkawinan campuran yang signifikan.

Sebelum sosialisasi dilakukan, tim Imigrasi telah lebih dulu turun ke lapangan untuk melakukan koordinasi awal dan validasi data di kantor-kantor desa.

Ganda berharap informasi yang telah diberikan dapat segera diteruskan oleh para kepala desa kepada warga masing-masing.

"Melalui langkah ini, diharapkan para kepala desa dapat segera mengimplementasikan informasi yang didapat dengan melakukan sosialisasi lanjutan kepada warganya agar masyarakat lebih waspada dan memahami aturan hukum," pungkas Ganda. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kanwil Imigrasi Sultra#PMI#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.