
“Cincin Donat” Dukuh Atas, Simbol Integrasi dan Mobilitas Baru Jakarta

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah menyiapkan pembangunan jembatan ikonik berbentuk melingkar di kawasan Dukuh Atas yang disebut “Cincin Donat” — sebuah struktur yang diharapkan menjadi simbol baru integrasi transportasi publik di Ibu Kota.
"Struktur ini dijuluki Cincin Donat akan dibangun di atas Jalan Jenderal Sudirman dan dirancang sebagai simpul konektivitas antarmoda terbesar di Ibu Kota," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut Tuhiyat, jembatan ini bukan sekadar infrastruktur penghubung, tetapi bagian dari strategi besar untuk menciptakan mobilitas perkotaan yang efisien dan berkelanjutan. “Kami ingin menghubungkan empat kuadran agar mobilitas masyarakat lebih efisien dan kemacetan di Dukuh Atas bisa terurai,” ujarnya.
Jembatan melingkar ini akan menghubungkan empat moda transportasi utama yang melintasi kawasan: MRT Jakarta, LRT Jabodebek, KCI Commuter Line, dan kereta bandara.
Dengan lebar sekitar 12 meter, jembatan akan menyediakan jalur pejalan kaki seluas tujuh meter dan area komersial lima meter, menjadikannya bukan hanya infrastruktur mobilitas, tetapi juga ruang interaksi publik baru di pusat kota.
Tuhiyat memperkirakan jembatan ini mampu melayani hingga 70.000 pergerakan penumpang per hari. Ia menambahkan bahwa proyek ini mendapat dukungan teknis dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang (MLIT) melalui hibah feasibility study yang dilakukan oleh Urban Renaissance Agency (UR Agency) asal Jepang. MRT Jakarta saat ini juga tengah menjajaki kerja sama dengan investor swasta untuk mendukung pembiayaan proyek. “Studi itu menjadi dasar perencanaan desain teknis dan penetapan tahapan pembangunan,” jelasnya.
Proyek “Cincin Donat” menjadi bagian penting dari strategi besar Transit-Oriented Development (TOD) di Jakarta — pendekatan tata ruang yang mengutamakan efisiensi transportasi publik dan mobilitas ramah lingkungan.
TOD sendiri merupakan konsep pengembangan kawasan yang mengintegrasikan transportasi massal dengan hunian, komersial, dan ruang publik dalam radius 400–800 meter dari simpul transit utama seperti stasiun atau halte.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



