
Digitalisasi Parkir di Surabaya Tersendat, Pencairan Bagi Hasil untuk Jukir Lambat

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kondisi ini membuat sebagian jukir memilih kembali menerima pembayaran tunai dari pengguna jasa parkir. Sorotan terhadap skema bagi hasil ini mengemuka seiring kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang menetapkan komposisi pembagian 60:40 untuk jukir.
Secara sistem, Dishub memastikan seluruh transaksi non-tunai tercatat dan dikelola secara transparan. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kendala pada kecepatan pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa setiap transaksi yang masuk akan langsung terdata berdasarkan titik lokasi jukir. Dana tersebut kemudian dikirim ke rekening masing-masing jukir sesuai dengan data yang telah terverifikasi.
“Begitu masuk, sudah terdata jukirnya di titik mana. Dari situ kami transfer langsung ke rekening masing-masing,” ujar Trio.
Meski demikian, ia mengakui adanya jeda waktu dalam proses pencairan yang bisa melampaui 1×24 jam. Menurutnya, hal ini terjadi karena proses verifikasi yang dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan distribusi.
“Memang ada jeda, tapi ini sedang kami evaluasi supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya tetap kami jaga akurasi dan keamanan datanya,” katanya.
Keterlambatan ini menjadi catatan penting, terutama bagi jukir yang menggantungkan penghasilan harian. Di lapangan, kondisi tersebut memicu ketidakpercayaan terhadap sistem non-tunai, sehingga sebagian jukir kembali memilih transaksi tunai demi memastikan pendapatan langsung diterima.
Dishub sendiri menilai keluhan tersebut sebagai bagian dari masa transisi menuju sistem digital yang lebih tertib. Sebagai langkah penyeimbang, instansi ini mulai menerapkan skema insentif bagi jukir yang aktif mendukung transaksi non-tunai. Bentuknya beragam, mulai dari uang pembinaan, bingkisan, hingga sertifikat penghargaan.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, Dishub berharap sistem bagi hasil dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kepercayaan jukir pun diharapkan meningkat, seiring upaya pemerintah kota mendorong tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel di Surabaya.(fsm)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



