VOICE Indonesia
Daerah

Dinas Pendidikan Jatim : MPLS Harus Ramah Anak

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
1313037.webp
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai(Foto: Dok.Humas Jatim)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Menurutnya, seluruh sekolah wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah bagi peserta didik.

"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," ujar Aries, Jumat 10 Juli 2026.

Aries menegaskan sekolah dilarang melakukan praktik perpeloncoan, memungut biaya, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Seluruh kegiatan MPLS harus bersifat edukatif dengan pengawasan penuh dari guru.

"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan selama MPLS, Dindik Jatim juga menyiapkan solusi bagi sekolah yang masih kekurangan murid pasca-SPMB. Calon murid yang belum tertampung akan disalurkan ke sekolah negeri yang masih memiliki kuota, sekolah swasta, maupun sekolah di bawah kementerian lain.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.