VOICE Indonesia
Daerah

Dinkes Bangka: Petugas Kesehatan Takut Berbenturan dengan HAM

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi menampilkan palu hakim, timbangan keadilan, dan stetoskop yang disusun di atas meja kerja sebagai simbol sinergi antara penegakan prinsip hak asasi manusia dan pelayanan kesehatan.
Ilustrasi palu hakim, timbangan keadilan, dan stetoskop yang menggambarkan keterkaitan antara perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pelayanan kesehatan.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Pangkal Pinang – Nora menjelaskan banyak hak dasar yang harus terpenuhi dalam pelayanan kesehatan namun implementasinya di lapangan sangat rentan berbenturan dengan HAM.

"Banyak hak dasar yang harus terpenuhi, seperti dalam memberikan imunisasi kepada anak-anak, namun masih terbentur dalam pelaksanaannya di lapangan dan irisannya sangat rentan dalam bidang kesehatan yang takut berbenturan dengan hak asasi manusia," kata Nora dalam sosialisasi penguatan HAM bagi tenaga kesehatan di Bangka, Rabu (1/7/2026).

Nora menambahkan untuk mencegah pelanggaran HAM, Dinkes Bangka selalu menggandeng Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya agar petugas kesehatan mendapat akses dalam memberikan pelayanan.

Diperlukan pelaksanaan program yang selaras antara undang-undang kesehatan dan undang-undang hak asasi manusia agar tenaga kesehatan dapat bekerja optimal tanpa kekhawatiran hukum.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan HAM ini digelar Kanwil Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri ASN Dinas Kesehatan Bangka, RSUD Bangka, serta sejumlah puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kabupaten Bangka.

Kepala Kanwil KemenHAM Babel Suherman menegaskan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan harus selalu mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap tugasnya.

"Jadilah petugas tenaga kesehatan yang setiap dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan nilai-nilai HAM," tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.