VOICEINDONESIA.CO, Pangkal Pinang – Nora menjelaskan banyak hak dasar yang harus terpenuhi dalam pelayanan kesehatan namun implementasinya di lapangan sangat rentan berbenturan dengan HAM.
"Banyak hak dasar yang harus terpenuhi, seperti dalam memberikan imunisasi kepada anak-anak, namun masih terbentur dalam pelaksanaannya di lapangan dan irisannya sangat rentan dalam bidang kesehatan yang takut berbenturan dengan hak asasi manusia," kata Nora dalam sosialisasi penguatan HAM bagi tenaga kesehatan di Bangka, Rabu (1/7/2026).
Nora menambahkan untuk mencegah pelanggaran HAM, Dinkes Bangka selalu menggandeng Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya agar petugas kesehatan mendapat akses dalam memberikan pelayanan.
Diperlukan pelaksanaan program yang selaras antara undang-undang kesehatan dan undang-undang hak asasi manusia agar tenaga kesehatan dapat bekerja optimal tanpa kekhawatiran hukum.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi penguatan HAM ini digelar Kanwil Kementerian HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dihadiri ASN Dinas Kesehatan Bangka, RSUD Bangka, serta sejumlah puskesmas dan laboratorium kesehatan di Kabupaten Bangka.
Kepala Kanwil KemenHAM Babel Suherman menegaskan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan harus selalu mengedepankan nilai-nilai HAM dalam setiap tugasnya.
"Jadilah petugas tenaga kesehatan yang setiap dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengedepankan nilai-nilai HAM," tegasnya.



























