
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor di Pelabuhan Kalianget

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Ditpolairud Polda Jatim gagalkan aksi penggelapan puluhan sepeda motor yang dikirim melalui Pelabuhan Kalianget Sumenep dengan mengunakan kapal penumpang (KMP) DHARMA bahari sumekar III. Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan tanpa dilengkapi dokumen.
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, kasus ini terungkap diawali dari informasi masyarakat adanya kapal yang mengangkut barang ilegal, laporan itu langsung ditindaklajuti dengan menerjunkan sejumlah personil dan ditemukan KMP yang akan melakukan pengiriman dengan mengangkut sepeda motor/R2 dari Pelabuhan Kalianget Sumenep menuju ke sebuah pulau.
"Sepeda motor dibawa dengan cara dinaikkan ke kapal penumpang KMP. Dharma Sumekar III, sebanyak 24 motor yang diamankan, dari pengungkapan itu diduga sepeda motor tersebut merupakan barang ilegal dikarenakan tanpa dokumen," ungkapnya.
Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap KMP Dharma Bahari Sumekar III dan melakukan pemeriksaan pada 6 saksi yang berperan sebagai jasa pengangkutan kendaraan tersebut, hasil penyelidikan ternyata sepeda motor tersebut sebagian besar merupakan sepeda motor baru yang akan dikirim ke sebuah pulau, namun dikirim tanpa disertai dokumen, diduga pengiriman sepeda motor tersebut merupakan aksi tindak pidana penggelapan.
"Polairud telah berkoordinasi dengan sejumlah polres, dari 24 sepeda motor, terdapat 2 sepeda motor sudah diketahui pemiliknya yang merupakan laporan perkara dari kabupaten Probolinggo, yang pemiliknya membeli sepeda motor dan sudah dibayar, namun hingga waktu yang lama sepeda motor tersebut belum juga diterima, hingga akhirnya pemiliknya membuat laporan," ungkapnya.
📖 Baca Juga ↗Mendikdasmen Tinjau Program MBG di LamonganKombes Pol Arman Asmara menyampaikan sampai saat ini terus dilakukan pendalaman untuk mengetahui kepemilikan kendaraan tersebut, dan diharapkan masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut bisa menunjukan surat kepemilikan yang lengkap dan bisa mengambil di ditpolairud polda jatim.
Arman Asmara menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menekan aksi pengiriman atau pengelapan barang ilegal melalui jalur laut, khususnya di jalur-jalur tikus, dengan melakukan sinergi antar kepolisian, sekaligus melakukan langkah e warning dan e detection atau peringatan dini dan deteksi dini dengan melakukan langkah preventif, edukasi pada masyarakat di kepulauan.
"Kita juga melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan juga diharapkan ada peran aktif masyarakat, jika mengetahui adanya pengiriman atau temuan kendaraan ilegal, bisa langsung melaporkan," Tutup Kombes Pol Arman Asmara.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



