
DPR Desak Penanganan Lumpur Lapindo Dipercepat

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Bambang menegaskan pemerintah harus segera mempercepat pembuangan air lumpur ke Sungai Porong, memperkuat tanggul penahan, serta memasang sistem peringatan dini (early warning system). Menurutnya, kawasan sekitar terdampak dihuni ribuan warga yang harus mendapat perlindungan maksimal dari potensi bencana.
"Keselamatan publik tidak bisa ditawar. Untuk melindungi nyawa masyarakat tidak boleh ada hitung-hitungan anggaran. Early warning system harus segera dipasang dan seluruh tanggul harus diperkuat," ujar Bambang saat meninjau lokasi, Senin 13 Juli 2026.
Ia juga menyoroti pengurangan anggaran penanganan lumpur dari Rp227 miliar menjadi Rp169 miliar. Bambang meminta Kementerian Pekerjaan Umum mengevaluasi kebijakan tersebut apabila berdampak pada penanganan lumpur.
"Kalau pengurangan anggaran menghambat pembuangan lumpur, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan keselamatan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas perhatian DPR RI terhadap persoalan lumpur Lapindo yang hingga kini masih menjadi ancaman bagi warga sekitar. Ia berharap solusi penanganan segera direalisasikan agar masyarakat tidak kembali mengalami dampak seperti bencana dua dekade lalu.
"Kami berharap solusi segera dijalankan. Jangan hanya rapat terus, tetapi segera ada tindakan nyata agar warga Sidoarjo benar-benar merasa aman," ujarnya.
Dari sisi teknis, Ketua Tim Perencanaan Teknis PPLS, Ir. Firman Toh, menjelaskan penurunan muka tanah di kawasan tanggul rata-rata mencapai sekitar 0,5 meter per tahun, meski nilainya bervariasi di setiap titik. Salah satu lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi berada di titik P10D, tempat rembesan lumpur baru-baru ini terjadi.
Firman mengatakan penurunan tanah dipengaruhi kondisi geologi berupa endapan sedimen yang memiliki daya dukung rendah serta keberadaan dua sesar aktif, yakni Sesar Siring dan Sesar Watukosek. Meski volume semburan lumpur telah menurun dibanding awal bencana, pihaknya tetap melakukan penguatan tanggul secara hati-hati agar tidak menambah beban yang berisiko terhadap stabilitas konstruksi.
"Rata-rata penurunan tanah sekitar 0,5 meter per tahun. Karena itu setiap rencana peninggian tanggul harus melalui perhitungan teknis agar tetap aman," kata Firman.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



