VOICE Indonesia
Daerah

DPR RI Usul Kantor Imigrasi Atambua Naik Kelas, Ini Alasannya

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPR RI Usul Kantor Imigrasi Atambua Naik Kelas, Ini Alasannya
DPR RI Usul Kantor Imigrasi Atambua Naik Kelas, Ini Alasannya
VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menjadi Kelas I, menyusul tingginya intensitas pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, peningkatan status tersebut bukan hanya perubahan nomenklatur, tetapi juga bentuk penguatan kelembagaan untuk menghadapi kompleksitas tugas imigrasi di kawasan perbatasan. “Kantor Imigrasi seperti di Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” ujar Andreas di Kupang, Minggu (27/7/2025). Usulan tersebut disampaikan Andreas saat melakukan reses di wilayah perbatasan pada Jumat (25/7) lalu. Baca Juga: Mengacu UU PDP, Pertukaran Data RI dengan AS Aman? Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang menyambut positif dorongan DPR RI tersebut. Menurutnya, Atambua memiliki karakteristik kerja yang sangat strategis dan kompleks, termasuk pengawasan perlintasan di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Baca Juga: Waspada! Penipuan Berkedok Rekrutmen Kerja di PT KAI  “Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, wilayah ini juga sensitif karena berbatasan langsung dengan negara lain,” ujar Arvin. Ia optimistis, dengan penguatan kelembagaan, layanan dan pengawasan keimigrasian di Atambua akan semakin optimal. Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra menyatakan kesiapan jajarannya untuk berbenah dan menyambut tantangan baru apabila peningkatan status terealisasi. “Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami memang layak untuk itu. Kami siap memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan,” ujar Putu. Ia menambahkan, dengan dinamika perlintasan tradisional hingga potensi pelanggaran keimigrasian, peningkatan status akan menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas layanan imigrasi di perbatasan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#Imigrasi Atambua#Perbatasan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.