
Dugaan Oknum Imigrasi Aniaya Anak, Polisi Tunggu Visum

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi berinisial SBW terhadap dua anak kembar dan orang tua mereka di fasilitas umum (fasum) Tiban BTN-Tiban Indah, Sekupang, Batam, kini terus didalami oleh Polsek Sekupang.
Penyidik dilaporkan telah melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mendatangi kediaman korban untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin, 13 Juli 2026.
Kronologi Kejadian
Insiden yang terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026 lalu ini bermula dari persoalan sepele. Saat itu, korban yang merupakan anak kembar berusia 13 tahun sedang bermain bola bersama rekan-rekannya di lingkungan kompleks. Euforia kemenangan saat mencetak gol diduga memicu rasa terganggu dari terduga pelaku (SBW) yang merupakan tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SBW memanggil anak-anak tersebut ke depan rumahnya. Diduga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan fisik berupa tamparan ke wajah anak kembar tersebut. Tak lama berselang, saudara kembar lainnya yang mencoba melakukan protes justru ikut mendapat perlakukan kasar sebelum akhirnya pulang dengan tangis dan mengadu kepada orang tuanya.
Konfrontasi memuncak ketika orang tua korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, saat itu pelaku diketahui sedang dalam perjalanan menuju bandara untuk kembali bertugas di Jakarta. Ketika pelaku kembali, cekcok antara ayah korban dan pelaku tak terhindarkan, yang berujung pada tindakan pelaku menendang ayah korban hingga jatuh ke parit dan mengalami luka-luka.
Terkendala Hasil Visum
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan berencana menambah empat saksi lainnya dari kalangan anak-anak. Namun, proses hukum saat ini terkendala oleh hasil visum yang belum diterbitkan oleh pihak RSBP.
"Kendala utama ada pada hasil visum. Dokter yang menangani visum saat itu sedang bertugas ke Kalimantan, sehingga tidak bisa didisposisikan kepada dokter lain. Kami memeriksa bagian leher dan pipi anak, namun secara kasat mata belum ditemukan tanda-tanda yang jelas, mungkin dokter yang lebih ahli yang bisa memastikan," ujar Iptu Bobi.
Ia menambahkan bahwa jika hasil visum telah keluar, pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.
"Kami berharap dalam minggu ini hasil visum keluar, sehingga kami bisa langsung menentukan sikap," tegasnya.
Keterangan Terlapor dan Desakan Kuasa Hukum
Terpisah, oknum Imigrasi berinisial SBW dalam keterangannya kepada kepolisian mengklaim bahwa tindakan tersebut berawal dari upaya "menegur" anak-anak yang dianggapnya melontarkan kata-kata kotor. Ia berdalih melakukan teguran sebagai orang yang lebih tua, namun situasi memanas saat anak-anak tersebut bereaksi atas tegurannya.
Menanggapi lambatnya proses hukum, Erry Syahrial selaku Kuasa Hukum Anak, menilai sikap terlapor sangat arogan. Pihaknya mendesak kepolisian untuk memproses kasus ini dengan serius, mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur serta adanya unsur penganiayaan terhadap orang dewasa.
"Kami minta pelaku diproses secara tegas. Korban adalah anak usia 13 tahun, ditambah lagi adanya penganiayaan terhadap ayahnya. Arogansi ini tidak bisa dibenarkan dalam lingkungan masyarakat," tegas Erry saat dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, status SBW masih sebagai terlapor. Publik kini menanti langkah tegas Polsek Sekupang setelah hasil visum dari RSBP rampung, guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. (iko)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



