Gubernur Khofifah Ajukan Bagi Hasil Cukai Rokok 10 Persen
Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Gubernur Khofifah Ajukan Bagi Hasil Cukai Rokok 10 Persen
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) meminta bagi hasil cukai rokok sebesar 10 persen. Namun oleh Pemerintah Pusat, pada tahun ini hanya turun sebesar 1 persen, lebih kecil dari tahun tahun sebelumnya, yakni 3 persen.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin 16 Februari 2026 menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sedianya sebesar 3 persen. Ia menyayangkan, lantaran tahun ini justru semakin turun nilainya, yakni 1 persen saja.
"Tapi tahun ini, DBHCHT dari 3 persen tahun ini jadi 1 persen. Ini nggak ada dasarnya," katanya.
Gubernur Khofifah menegaskan, DBHCHT berbeda dengan bagi hasil tambang (mining). Menurutnya, tembakau ada upaya produktivitas para petani. Sedangkan tambang, adalah anugerah dari yang maha kuasa.
"Tapi kalau untuk tembakau, bahkan ada petani tembakau itu yang sewa lahan. Lahannya sewa, lalu dia menanam sendiri, memberi pupuk sendiri, dan dilinting sendiri. Dari situ pemerintah kasih cukai," urai Khofifah.
Banyaknya proses yang dilakukan oleh para petani itulah, sehingga Gubernur Khofifah minta pembagian hasil cukai sebesar 10 persen. Menurutnya masih standar, tetapi Undang Undang menyebutkan 3 persen.
"Jadi dalam undang-undangan pemerintah pusat dan daerah, kalau sektor mining A, B atau C, dana bagi hasilnya besar-besar. Giliran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dana bagi hasilnya 3 persen, itu tersebut dalam undang-undang," tuturnya.
Gubernur Khofifah sedianya tidak mempermasalahkan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun 2026. Tetapi, Gubernur Khofifah mengajukan DBHCHT bisa naik menjadi 10 persen.
"Kami pernah sampaikan ke Menkeu, kami gak menanyakan soal dana transfer yang jadi sekian sekian, tapi kita ingin DBHCHT naik dari 3 persen menjadi 10 persen. Eh sekarang malah jadi 1 persen," ujar Khofifah.(joe)
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.