
Tekan Kemiskinan di Jatim, Khofifah Genjot Renovasi Hunian Hingga 33 Ribu

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi instrumen strategis dalam menurunkan angka kemiskinan dan memperkuat ekonomi daerah.
Pada tahun 2026 ini, jumlah hunian yang direnovasi di Jawa Timur melonjak drastis menjadi 33.000 unit, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.914 unit.
Khofifah menegaskan bahwa penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup serta produktivitas keluarga.
“Program BSPS ini sangat strategis karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yaitu hunian yang layak. Dampaknya tidak hanya pada peningkatan kualitas hidup, tetapi juga berkontribusi pada penurunan kemiskinan,” ujar Khofifah di Surabaya, Senin (4/5/2026).
Senada dengan hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa program ini kini diintegrasikan dengan akses permodalan.
Selain perbaikan fisik rumah, penerima bantuan juga mendapatkan dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan pembiayaan PNM Mekaar bagi perempuan pelaku usaha.
“Tujuannya agar keluarga penerima tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga memiliki ketahanan ekonomi,” jelas Maruarar.
Ia memperkirakan proyek masif ini mampu menyerap hampir 100 ribu tenaga kerja, mulai dari sektor konstruksi hingga industri bahan bangunan lokal.
Di tingkat operasional, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan bahwa khusus untuk wilayah Surabaya, tercatat ada 1.252 kepala keluarga penerima manfaat.
Hingga awal Mei 2026, sekitar 600 di antaranya telah lolos tahap verifikasi.
Program ini juga merupakan bagian dari komitmen besar pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Integrasi antara pemenuhan kebutuhan papan dan pemberdayaan ekonomi UMKM diharapkan menjadi model pembangunan berkelanjutan.
Khofifah menekankan bahwa intervensi ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, melainkan membangun ekosistem kehidupan yang lebih baik bagi warga Jawa Timur.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



