
Gunakan Izin Tinggal Investor Fiktif, Imigrasi Bekasi Ringkus Tujuh WNA

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) dalam Operasi Pengawasan Orang Asing yang dilakukan pada Senin (25/8/2025) lalu.
Ketujuh WNA tersebut mengaku masuk ke Indonesia sebagai investor, namun diketahui menggunakan izin tinggal dengan penjamin atau sponsor fiktif.
“Berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga akan keberadaan warga negara asing di apartement center poin yang dianggap tidak jelas kegiatannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: Jumlah WNI Terjerat Pidana di Taiwan Meningkat, Termasuk Kasus PenipuanFilianto Akbar menjelaskan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga melakukan pemeriksaan pada enam lokasi yang diklaim sebagai kantor dari tempat investasi tersebut.
“Sedang kami lakukan pendalaman di tuang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPO Bekasi,” jelas Filianto.
Dari tujuh WNA tersebut, tiga orang berasal dari Yaman, dua orang dari India, satu orang dari Nepal dan satu orang dari Bangladesh.
Baca Juga: Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap, Transaksi Capai Rp63,7 MiliarAtas dasar tersebut, WNA diduga melanggar ketentuan perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Saat ini tujuh WNA sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengenaan deportasi.
“Saat ini masih dalam tahap pendalam dan memungkinkan untuk dideportasi,” jelas Filianto.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



