VOICE Indonesia
Daerah

Gunakan Izin Tinggal Investor Fiktif, Imigrasi Bekasi Ringkus Tujuh WNA

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gunakan Izin Tinggal Investor Fiktif, Imigrasi Bekasi Ringkus Tujuh WNA
Gunakan Izin Tinggal Investor Fiktif, Imigrasi Bekasi Ringkus Tujuh WNA

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) dalam Operasi Pengawasan Orang Asing yang dilakukan pada Senin (25/8/2025) lalu.

Ketujuh WNA tersebut mengaku masuk ke Indonesia sebagai investor, namun diketahui menggunakan izin tinggal dengan penjamin atau sponsor fiktif.

“Berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga akan keberadaan warga negara asing di apartement center poin yang dianggap tidak jelas kegiatannya,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Filianto Akbar, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Jumlah WNI Terjerat Pidana di Taiwan Meningkat, Termasuk Kasus Penipuan 

Filianto Akbar menjelaskan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga melakukan pemeriksaan pada enam lokasi yang diklaim sebagai kantor dari tempat investasi tersebut.

“Sedang kami lakukan pendalaman di tuang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPO Bekasi,” jelas Filianto.

Dari tujuh WNA tersebut, tiga orang berasal dari Yaman, dua orang dari India, satu orang dari Nepal dan satu orang dari Bangladesh.

Baca Juga: Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap, Transaksi Capai Rp63,7 Miliar 

Atas dasar tersebut, WNA diduga melanggar ketentuan perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini tujuh WNA sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pengenaan deportasi.

“Saat ini masih dalam tahap pendalam dan memungkinkan untuk dideportasi,” jelas Filianto.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Deportasi#Imigrasi Bekasi#WNA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.