Persebaya Larang Flare di Stadion GBT Jelang Pertandingan Lawan Persik
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya โ Manajemen Persebaya Surabaya melarang keras penggunaan suar (flare) dan petasan saat menjamu Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. Laga lanjutan kompetisi sepak bola nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) pukul 14.00 WIB.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya, Ram Surahman, menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar formalitas. Penggunaan zat piroteknik di dalam stadion melanggar regulasi resmi kompetisi dan membawa dampak buruk yang nyata.
"Selain diatur ketat oleh regulasi, flare sangat membahayakan kesehatan. Dampak negatifnya tidak hanya mengintai pemain di lapangan, tetapi juga seluruh penonton di tribun,โ ujar Ram Surahman, Jumat (22/5/2026).
Ram memberikan perhatian khusus pada kelompok suporter yang rentan. Menurutnya, asap pekat dari suar dapat memicu gangguan pernapasan akut, terutama bagi anak-anak, lansia, dan wanita yang turut hadir mendukung tim.
Selain faktor kesehatan, pelanggaran terhadap aturan ini dipastikan akan merugikan klub secara finansial. Sesuai regulasi kompetisi, setiap penyalaan suar akan berujung pada sanksi denda berat yang wajib dibayarkan oleh manajemen Persebaya.
Manajemen tim berjuluk Green Force ini juga menyelipkan pesan moral yang mendalam bagi basis massa pendukung setianya. Persebaya percaya, kedewasaan suporter Surabaya dapat menjadi kiblat baru bagi ekosistem sepak bola Indonesia.
Oleh karena itu, Panpel mengimbau seluruh Bonek dan Bonita untuk menjaga ketertiban sepanjang laga, baik di dalam maupun di luar area stadion. Persebaya berkomitmen penuh untuk mengakhiri pertandingan besok dengan sukses secara prestasi sekaligus kelancaran penyelenggaraan.
"Bonek tidak hanya bisa memberi contoh, tetapi harus bisa menjadi contoh nyata bagi suporter lain di Tanah Air,โ pungkus Ram.(joe)
Pilihan Redaksi
Polri Luncurkan SIM Digital, Kini Tak Perlu Lagi Bawa Kartu Fisik
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan terobosan pelayanan publik terbaru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa peluncuran SIM Digital ditujukan guna memotong jalur birokrasi konvensional serta mempermudah proses pelayanan dok
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
โ ๏ธ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.









