
Persebaya Larang Flare di Stadion GBT Jelang Pertandingan Lawan Persik

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Manajemen Persebaya Surabaya melarang keras penggunaan suar (flare) dan petasan saat menjamu Persik Kediri di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya. Laga lanjutan kompetisi sepak bola nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/5/2026) pukul 14.00 WIB.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya, Ram Surahman, menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar formalitas. Penggunaan zat piroteknik di dalam stadion melanggar regulasi resmi kompetisi dan membawa dampak buruk yang nyata.
"Selain diatur ketat oleh regulasi, flare sangat membahayakan kesehatan. Dampak negatifnya tidak hanya mengintai pemain di lapangan, tetapi juga seluruh penonton di tribun,” ujar Ram Surahman, Jumat (22/5/2026).
Ram memberikan perhatian khusus pada kelompok suporter yang rentan. Menurutnya, asap pekat dari suar dapat memicu gangguan pernapasan akut, terutama bagi anak-anak, lansia, dan wanita yang turut hadir mendukung tim.
Selain faktor kesehatan, pelanggaran terhadap aturan ini dipastikan akan merugikan klub secara finansial. Sesuai regulasi kompetisi, setiap penyalaan suar akan berujung pada sanksi denda berat yang wajib dibayarkan oleh manajemen Persebaya.
Manajemen tim berjuluk Green Force ini juga menyelipkan pesan moral yang mendalam bagi basis massa pendukung setianya. Persebaya percaya, kedewasaan suporter Surabaya dapat menjadi kiblat baru bagi ekosistem sepak bola Indonesia.
Oleh karena itu, Panpel mengimbau seluruh Bonek dan Bonita untuk menjaga ketertiban sepanjang laga, baik di dalam maupun di luar area stadion. Persebaya berkomitmen penuh untuk mengakhiri pertandingan besok dengan sukses secara prestasi sekaligus kelancaran penyelenggaraan.
"Bonek tidak hanya bisa memberi contoh, tetapi harus bisa menjadi contoh nyata bagi suporter lain di Tanah Air,” pungkus Ram.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



