
Imigrasi Denpasar tangkap tiga WNA India pelaku penipuan daring

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, bersama instansi terkait menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal India yang diduga melakukan penipuan daring (scamming) dan korbannya berasal dari India dan dikendalikan dari Pulau Dewata.
“Ini bentuk penegakan hukum kepada WNA yang tidak memberikan manfaat kepada Bali,” Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali Parlindungan di Denpasar, Bali, Selasa.
Ketiga WNA India itu seluruhnya laki-laki dengan inisial P dan DK yang keduanya mengantongi izin tinggal dengan jenis visa saat kedatangan (Visa On Arrival) yang masing-masing berlaku hingga 20 dan 11 Februari 2025.
Kemudian, berinisial SK yang mengantongi izin tinggal terbatas investor dengan masa berlaku hingga 15 Juli 2026.
Ketiga WNA itu ditangkap Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar bersama petugas dari Badan Intelijen Strategis (Bais), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polda Bali pada 23 Januari 2025. Mereka diciduk di salah satu rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan.
Baca Juga : 79 WNI Terjebak di Myanmar, Diduga Korban TPPO
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra dalam kesempatan yang sama menjelaskan mereka tiba di Bali pada pertengahan Januari 2025.
Ada pun modus yang dilakukan ketiga pria itu, yakni dengan melakukan penipuan daring yang menyasar para korban dari India yang berada di negara tersebut yang ingin ke Kanada.
Dari hasil pemeriksaan, ada sembilan korban yang juga WNA India dengan menipu seakan-akan visa, tiket dan dokumen lain untuk masuk Kanada sudah rampung.
Kemudian, para korban akan dihubungi dengan cara panggilan video (video call) untuk meyakinkan para korban dan meminta melakukan transfer sejumlah uang. “Mereka coba mengelabui supaya tidak terlacak apabila dilakukan di Bali,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi Denpasar sebanyak 138 kasus pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) ditangani selama 2024 atau meningkat dibandingkan 2023 mencapai 104 kasus.
Wisatawan asing asal India saat ini termasuk turis terbanyak nomor dua selama 2024 dengan kedatangan mencapai 550.379 orang atau naik hampir 25 persen jika dibandingkan 2023 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali.
Total jumlah wisatawan mancanegara di Bali selama 2024 mencapai 6,33 juta orang atau naik 20 persen dibandingkan 2023 mencapai 5,27 juta, dengan peringkat pertama dipegang turis asal Australia mencapai 1,54 juta orang. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



