
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA yang berupaya menyeberang ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Dumai mengamankan sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 asal Myanmar dan sembilan asal Bangladesh yang berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut dan dengan melibatkan aparat keamanan aksi mereka dapat dicegah.
"Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, kepada wartawan di Dumai, Sabtu.
Ricky mengatakan sembilan warga Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.
Baca Juga : Interpol Indonesia: Ada Lima Pintu Imigrasi Dipakai WNA Buronan
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengapresiasi kerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyeberangan ilegal WNA tersebut.
"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat," katanya.
Budi mengatakan pihaknya segera memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," katanya.
Budi memimpin operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perairan Dumai, khusus di Selat Malaka, melibatkan TNI AL, TNI AD, Polairud dan Balai Karantina, guna mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian orang asing.
Pada kegiatan itu pihaknya mengoperasikan Kapal Patroli Pura Ksatria Selat Panjang, sekaligus memperkuat pengawasan di Perairan terutama di wilayah Selat Panjang.
Kota Dumai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Selat Malaka, jalur lalu lintas laut yang sangat sibuk sehingga Dumai menjadi titik yang rawan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
Dengan adanya operasi gabungan dan dukungan kapal patroli baru, diharapkan pengawasan keimigrasian di wilayah Riau, khususnya di perairan Dumai, dapat semakin efektif dan mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



