
Diduga Terlibat Jaringan Scamming, 26 WNA Diperiksa Imigrasi di Bali

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap 26 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam online).
Para WNA yang berasal dari Filipina dan Kenya tersebut saat ini dititipkan di kantor imigrasi sembari menunggu hasil koordinasi dengan kedutaan besar negara masing-masing.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri data para WNA tersebut untuk memastikan apakah ada di antara mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di negara asal.
“Informasi ada buronan atau DPO ini kami masih menunggu koordinasi dari kantor perwakilan negara tersebut," ujar Bugie di Denpasar, Bali, Selasa (5/5/2026).
Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta di sebuah penginapan kawasan Kedonganan, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore.
Tindakan tersebut merupakan respons atas laporan Kedutaan Besar Filipina mengenai dugaan penyekapan warga negaranya yang dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah WNA yang tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah.
Saat ini, Polresta Denpasar bersama Polda Bali dan kejaksaan tengah mendalami apakah kasus ini murni penipuan daring atau terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Seluruh paspor dan dokumen milik para WNA kini diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk keperluan pengamanan selama proses penyidikan berlangsung.
Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan internasional yang mengorganisir aktivitas ilegal tersebut di wilayah Bali. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



