
Imigrasi Singkawang deportasi dua WNA asal Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Kalimantan Barat mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal negara Malaysia yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi.
"Dua warga negara Malaysia ini diduga masuk ke Indonesia, tepatnya di Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, tanpa dokumen yang sah," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Singkawang, Achmad Aswira, di Singkawang, Kalbar, Senin.
Dua warga negara Malaysia ini sebelumnya ditangkap oleh Polres Singkawang, kemudian dilakukan serah terima WNA kepada Kantor Imigrasi Singkawang pada 14 Februari 2025.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua warga negara Malaysia ini datang ke Kota Singkawang dengan tujuan untuk menonton Festival Cap Go Meh, namun keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan saat masuk ke Indonesia," ujarnya.
Baca Juga : Imipas: 71 pegawai imigrasi dinonaktifkan terkait kasus pungli WNA China
Keduanya diduga masuk ke Kota Singkawang secara ilegal. Terhadap kedua warga negara Malaysia ini, Kantor Imigrasi Singkawang telah memberikan tindakan administrasi Keimigrasian berupa deportasi dan pengusulan untuk masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal) ke Indonesia.
Hingga Februari 2025, kata Wira, pihaknya sudah melakukan deportasi kepada tiga WNA. "Tiga WNA itu, satu orang merupakan warga Taiwan dan dua orang merupakan warga Malaysia," ujarnya.
Pelanggarannya berbeda, untuk yang warga Taiwan diduga tinggal di Indonesia melebihi izin tinggal, sedangkan dua warga Malaysia diduga masuk ke Indonesia tidak memiliki dokumen yang sah. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



