
Ini Urgensi Ratifikasi ILO C188

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto, menekankan bahwa percepatan ratifikasi Konvensi ILO C188 merupakan langkah krusial untuk memperkuat perlindungan Awak Kapal Perikanan (AKP) sekaligus menjaga martabat Indonesia di mata dunia.
Yulius menegaskan bahwa ratifikasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi kedaulatan jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan sinyal positif untuk menyelesaikan proses ini pada tahun 2026 mendatang.
"Satu, kita sudah pegang bahwa sudah ada janji. Bahwa di 2026, Konvensi 188 ini akan diratifikasi," ujar Yulius dalam Seminar Migran Internasional 2025 yang digelar di Batam, Sabtu (21/12/2025).
Dalam paparannya, Yulius menginstruksikan perlunya pembagian peran yang jelas antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk mengawal alur formal ratifikasi.
Baca Juga: Belum Ratifikasi ILO C188, AKP Indonesia Masih Rentan DieksploitasiIa menjelaskan bahwa proses yang dimulai dari penyusunan policy paper hingga pembahasan di DPR harus didorong dengan advokasi yang kuat.
"Maka saya kira yang paling penting sekarang ini mengidentifikasi siapa melakukan apa, gitu. Itu yang paling penting," tegasnya.
“Tapi saya kira alur formal-formal ini yang mesti didorong dengan advokasi, kalau menurut saya. Dengan gerakan-gerakan yang mesti kita lakukan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yulius mengajak semua pihak untuk tidak melihat isu pekerja migran secara sektoral.
Ia mengusulkan agar bingkai isu ini ditarik ke ranah yang lebih luas, yakni kedaulatan negara dan pertahanan, agar mendapatkan perhatian nasional yang lebih tajam.
Baca Juga: DPR Siap Bahas Ratifikasi ILO C188, Bola Kini Ada di PemerintahMenurutnya, tanpa ratifikasi, negara seringkali kesulitan hadir secara maksimal untuk menuntut keadilan bagi pekerja di kapal asing.
"Perlindungan terhadap AKP yang nanti akan tercermin dalam ratifikasi, konvensi 188 ini, ini adalah cerminan kedaulatan dan martabat bangsa. Ini yang saya kira perlu digaris bawahi. Jadi gerakan kita adalah untuk meningkatkan kedaulatan dan martabat bangsa ini,” pungkasnya.
Ia juga menyentil kesadaran publik mengenai realitas di balik industri perikanan global.
"Maka pertanyaan Romo Yance di awal itu kan, siapa yang makan ikan atau seafood? Nah di belakangnya ternyata masih ada proses kerja paksa, masih ada anak-anak yang terpaksa bekerja, dan lain sebagainya yang tidak kita sadari. Padahal ketika makan seafood kita bayar mahal, misalnya,” kata anggota DPR Komisi I itu.
Menutup sesinya, mantan relawan Jesuit Refugee Service (JRS) ini memberikan motivasi kepada para relawan kemanusiaan di Stella Maris.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor yang ia sebut sebagai "orkestrasi" dapat menjadi tindak lanjut nyata dari seminar ini melalui diskusi-diskusi terfokus untuk mempertajam proses menuju ratifikasi.
"Jadi untuk teman-teman relawan, saya kira bersyukur bisa membantu Romo Yance menjadi relawan di Stella Maris. Siapa tahu suatu saat ada yang jadi anggota DPR juga,” pungkasnya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



