
Jelang Dilegalkan Pemerintah, Sumur Minyak Rakyat di Blora Malah Telan Korban Jiwa

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Jumlah korban jiwa akibat kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, kembali bertambah. Hingga Senin (18/8) dini hari, dua warga dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka bakar parah. Untuk mengatasi kebakaran, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh VOICE INDONESIA keterangan dari anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono, menyatakan korban adalah Tanek (60), seorang petani asal Desa Gandu, dan Sureni (52), warga Dukuh Gendono. “Selain dua korban meninggal, tiga orang lainnya, termasuk satu balita, masih dirawat intensif di rumah sakit,” ujar Agung.
Kebakaran ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) harus mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti rumah kerabat. Bahkan, beberapa warga turut mengungsikan ternak mereka, termasuk enam ekor sapi dan tiga ekor kambing.
Data sementara menunjukkan satu rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan tiga rumah lainnya rusak sedang akibat terjangan api. Agung menambahkan bahwa hingga dini hari tadi, tim gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman dan pemantauan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menerangkan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden bermula dari sumur minyak milik warga yang mengalami blow out dan memicu ledakan api.
“Api langsung menyambar lokasi pengeboran. Warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri,” ungkapnya.
Sebelumnya, dr. Farida Laela, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora, menyatakan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka bakar serius. “Tingkat luka bakar korban berkisar antara 70 hingga 90 persen. Saat ini sedang dalam proses rujukan,” jelasnya.
Pemenuhan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengejar implementasi legalisasi sumur minyak rakyat agar bisa langsung dibeli KKKS secara resmi untuk kemudian produksinya bisa tercatat secara resmi dalam produksi Minyak nasional. Total ada lebih dari 20 ribu sumur rakyat yang akan dilegalkan.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



