VOICE Indonesia
Daerah

Jelang Dilegalkan Pemerintah, Sumur Minyak Rakyat di Blora Malah Telan Korban Jiwa

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Jelang Dilegalkan Pemerintah, Sumur Minyak Rakyat di Blora Malah Telan Korban Jiwa
Jelang Dilegalkan Pemerintah, Sumur Minyak Rakyat di Blora Malah Telan Korban Jiwa

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Jumlah korban jiwa akibat kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, kembali bertambah. Hingga Senin (18/8) dini hari, dua warga dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka bakar parah. Untuk mengatasi kebakaran, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh VOICE INDONESIA keterangan dari anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora, Agung Triyono, menyatakan korban adalah Tanek (60), seorang petani asal Desa Gandu, dan Sureni (52), warga Dukuh Gendono. “Selain dua korban meninggal, tiga orang lainnya, termasuk satu balita, masih dirawat intensif di rumah sakit,” ujar Agung.

Kebakaran ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan sedikitnya 50 kepala keluarga (KK) harus mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti rumah kerabat. Bahkan, beberapa warga turut mengungsikan ternak mereka, termasuk enam ekor sapi dan tiga ekor kambing.

Data sementara menunjukkan satu rumah mengalami kerusakan berat, sedangkan tiga rumah lainnya rusak sedang akibat terjangan api. Agung menambahkan bahwa hingga dini hari tadi, tim gabungan masih terus berupaya melakukan pemadaman dan pemantauan di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menerangkan bahwa kebakaran terjadi pada Minggu (17/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden bermula dari sumur minyak milik warga yang mengalami blow out dan memicu ledakan api.

“Api langsung menyambar lokasi pengeboran. Warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dr. Farida Laela, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora, menyatakan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka bakar serius. “Tingkat luka bakar korban berkisar antara 70 hingga 90 persen. Saat ini sedang dalam proses rujukan,” jelasnya.

Pemenuhan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengejar implementasi legalisasi sumur minyak rakyat agar bisa langsung dibeli KKKS secara resmi untuk kemudian produksinya bisa tercatat secara resmi dalam produksi Minyak nasional. Total ada lebih dari 20 ribu sumur rakyat yang akan dilegalkan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#blora#Minyak#sumur
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.