
Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Amankan 7 WTS dan Miras

VOICEINDONESIA CO, Sidoarjo - Sesuai Instruksi Bupati Sidoarjo tentang pemberantasan pekat atau penyakit masyarakat jelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Gabungan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Propinsi Jatim serta TNI/ Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Krembung, Kamis (27/2). Operasi ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan dengan menertibkan praktik prostitusi serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. "Hari ini kami menyasar Kecamatan Krembung untuk menindak praktik prostitusi dan peredaran miras. Alhamdulillah, operasi berlangsung lancar meskipun ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita pekerja seks komersial (WTS) yang selanjutnya akan dikirim ke Liponsos guna mendapatkan pembinaan. Selain itu, tiga orang penjudi serta seorang pedagang miras juga diamankan untuk diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut.
Sebanyak 95 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi ini, dengan dukungan 50 personel gabungan dari TNI dan Polri. Saat penertiban berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri ke area persawahan dan kebun tebu, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas yang melakukan pengejaran.
Yany menegaskan bahwa selama bulan Suci Ramadan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menjalankan ibadah puasa dengan baik. Kami juga akan melakukan penertiban terhadap usaha hiburan umum agar mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo, di mana seluruh bentuk hiburan umum akan ditutup selama Ramadan," jelasnya.
📖 Baca Juga ↗Kemenkeu Pacu Pembangunan dengan Sinergi Pusat dan DaerahSaat ini, pihak Satpol PP masih melakukan pendataan terhadap para pelanggar untuk mengetahui asal domisili mereka. "Kami masih memetakan berapa orang yang berasal dari Sidoarjo dan berapa yang dari Mojokerto, mengingat Kecamatan Krembung berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto," tambah Yany.
Operasi pekat ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang berharap wilayahnya terbebas dari aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Beberapa warga mengapresiasi langkah Satpol PP dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin, tidak hanya menjelang Ramadan tetapi juga dalam keseharian.
Satpol PP Sidoarjo berencana untuk mengintensifkan patroli di berbagai titik rawan selama Ramadan, termasuk tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, peredaran miras, dan perjudian. Selain itu, pengawasan terhadap tempat hiburan malam juga akan diperketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.(kris)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



