VOICE Indonesia
Daerah

Kajati NTT komitmen berantas TPPO yang tertinggi di Indonesia

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kajati NTT komitmen berantas TPPO yang tertinggi di Indonesia
Kajati NTT komitmen berantas TPPO yang tertinggi di Indonesia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, menegaskan komitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di wilayah NTT merupakan kasus TPPO tertinggi di Indonesia.

“Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi NTT,” katanya di Kupang, Minggu.

Sebagai langkah komitmenya pada Jumat (14/2), pihaknya menangkap Goris yang merupakan seorang DPO dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di NTT.

Selain itu, juga sebagai langkah komitmen Kejati NTT, pada tahun 2024 sudah menangani 15 kasus TPPO di NTT.

Karena itu Kajati NTT mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan perdagangan orang serta tidak tergiur dengan janji-janji kerja yang tidak jelas.

Baca Juga : Polda Jateng Ungkap TPPO Modus Pekerja Seks Komersial

Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi atau dugaan praktik TPPO di sekitar mereka.

"Kami akan terus memburu dan menindak tegas para pelaku TPPO. Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku maupun buronan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan ini demi melindungi hak asasi manusia dan martabat warga NTT," tegas Kajati NTT.

Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap TPPO, termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dan menangani kasus-kasus perdagangan orang secara lebih efektif.

Dia menambahkan bahwa melalui program Tangkap Buronan (Tabur), Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan hukum. *

Ringkasan AI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Tadung Allo, menegaskan komitmen dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang di wilayah NTT merupakan kasus TPPO tertinggi di Indonesia. “Provinsi NTT merupakan salah satu daerah dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia, sehingga penanganannya menjadi perhatian khusus bagi Kejaksaan Tinggi NTT,” katanya di Kupang, Minggu.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.