
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Berakhir Ricuh

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa jajaran kepolisian telah memberikan pelayanan dan pengamanan kepada massa aksi unjuk rasa sejak Jumat sore.
Menurutnya, aksi penyampaian aspirasi awalnya berlangsung dengan pengawalan aparat, namun situasi berubah setelah petang ketika sebagian massa diduga melakukan tindakan provokatif dan perusakan.
"Kami sejak awal memberikan pelayanan kepada massa pengunjuk rasa yang berorasi. Namun setelah Maghrib, mereka melakukan provokasi dengan melakukan perusakan. Kami sudah mengimbau agar menghentikan perusakan tersebut, tetapi aksi pelemparan dan perusakan terus berlangsung," ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, Jumat (26/6/2026) Malam.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga keselamatan para peserta aksi sendiri. Karena itu, aparat kepolisian mengambil langkah penanganan dengan melakukan pendorongan massa secara bertahap.
"Dengan terpaksa kami melakukan tindakan tegas. Kami mengimbau mereka untuk mundur dan mendorong massa secara perlahan hingga ke Bundaran Air Mancur. Alhamdulillah massa akhirnya membubarkan diri," katanya.
Kapolrestabes Surabaya juga menyayangkan adanya kerusakan pada pagar Gedung Negara Grahadi. Menurutnya, sejak awal pihak kepolisian telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung sesuai ketentuan dan dilakukan secara santun.
"Yang dirusak adalah pagar Grahadi. Kami sangat menyayangkan hal tersebut karena sejak awal sudah kami sampaikan bahwa kami akan memberikan pelayanan terbaik selama penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan dan dengan santun. Namun karena terjadi perusakan, kami terpaksa melakukan tindakan pendorongan," jelasnya.
Terkait peserta aksi yang diamankan, Kombes Pol. Luthfie menyebut jumlahnya masih dalam proses pendataan. Untuk sementara diperkirakan terdapat sekitar belasan orang yang diamankan.
"Soal jumlah yang diamankan masih kami hitung. Sementara ini sekitar belasan orang, nanti akan kami perbarui," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai adanya korban maupun kendaraan yang diamankan, Kapolrestabes memastikan proses pembubaran dilakukan secara terukur. Ia menyebut penggunaan water cannon hanya dilakukan untuk memadamkan api dan bukan untuk membubarkan massa.
"Insyaallah tidak ada yang terluka. Pendorongan dilakukan secara perlahan. Water cannon hanya digunakan untuk memadamkan api. Insya allah semuanya dalam kondisi sehat," katanya.
Sementara itu, terkait barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti. Adapun jumlah pasti peserta aksi yang diamankan akan diumumkan setelah proses pendataan selesai.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polrestabes Surabaya mengerahkan sebanyak 320 personel untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



