
Kemenag Batam Pastikan Seluruh Calon Jamaah Haji dilayani Visa Bio

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), memastikan seluruh jamaah calon haji (JCH) mendapatkan layanan dalam proses pembuatan Saudi Visa Bio, yang merupakan salah satu syarat utama penerbitan visa haji.
Proses ini dilakukan sebelum keberangkatan agar jamaah tidak perlu lagi melakukan pemindaian biometrik saat tiba di Arab Saudi.
"Visa bio ini menjadi salah satu syarat penerbitan visa haji dan juga mempermudah jamaah saat di imigrasi Arab Saudi. Dengan ini, mereka tidak perlu lagi melakukan pemindaian sidik jari atau wajah di sana, karena semuanya sudah direkam di sini," ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Budi Dermawan saat dihubungi di Batam, Selasa.
Hingga saat ini, sebanyak 698 JCH telah menjalani proses tersebut dari total kuota 721 orang, namun 698 JCH tersebut merupakan campuran dari kuota haji prioritas dan cadangan, yang sebanyak 251 orang.
Baca Juga : Kemenag pastikan kuota haji khusus telah terisi
Menurutnya, meskipun proses ini bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi dari pemerintah Arab Saudi, banyak jemaah yang tetap memilih datang langsung ke Kantor Kemenag Batam untuk dibantu dalam prosesnya.
"Kami siap membantu jemaah yang mengalami kendala, terutama bagi lansia yang mungkin kesulitan menggunakan aplikasi di rumah," katanya.
Proses pelayanan untuk Saudi Visa Bio di kantor sudah dimulai sejak November 2024, namun masih ada beberapa jemaah yang belum menyelesaikannya, terutama karena kendala administrasi seperti belum memiliki paspor atau visa.
"Sebenarnya, sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), paspor dan visa memang belum wajib. Tapi tentu lebih baik jika semua dokumen sudah siap agar tidak terburu-buru menjelang keberangkatan," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus memantau progres perekaman data biometrik ini dan menghubungi jamaah yang belum menyelesaikan prosesnya.
”Sekarang data sudah mulai mengerucut jadi kami juga bisa melihat siapa yang belum melakukan tahap apa. Kami akan menghubungi satu persatu untuk mengingatkan tahapan yang belum selesai," ujarnya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



