
Kemenaker RI Tekankan Sinergitas Berikan Perlindungan PMI di Lombok Timur

Lombok Timur - Direktorat Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI melaksanakan sosialisasi tentang pembinaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas P3MI dengan pemerintah desa (Pemdes) guna memastikan penempatan dan perlindungan PMI di Lombok Timur terjamin, Kamis, 25 Mei 2023.
Direktur pada Direktorat Bina Penempatan dan PMI Kemenaker RI melalui Kordinator Kelembagaan, Abdul Karim mengatakan jika kegiatan itu dilakukan atas amanat Undang-undang (UU) No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 41-42.
Dimana kata dia, Pemdes adalah struktur pemerintahan ujung tombak. Sehingga pemahaman aparatur negara di desa terkait UU itu harus komprehensif. Guna memastikan perlindungan terhadap PMI.
"Kenapa ini menjadi penting, karena titik perlindungan PMI ada di tingkat desa. Karena masyarakat yang kerja ke luar negeri kebanyakan berasal dari masyarakat desa," katanya.
Masih kata dia, Provinsi NTB adalah daerah penyumbang PMI terbesar keempat di Indonesia dan Lombok Timur sendiri adalah kabupaten asal PMI terbesar di NTB.
Dirinya pun berharap, perangkat pemerintah desa yang sudah mengikuti sosialisasi itu, dapat memiliki komitmen besar dalam perlindungan PMI.
"Harapan kami dari kegiatan ini tentu ada komitmen dari Kepala Desa khususnya P3MI yang ikut di forum ini. Ada sebuah komitmen bahwa bukan hanya stackholder atau P3MI yang mempunyai tanggungjawab dalam penempatan PMI. Dan pemerintah di tingkat kabupaten dan desa punya kewajiban untuk itu," ungkapnya.
Lebih jauh, setelah tertanam komitmen yang kuat. Harapan selanjutnya adalah harus terbangun sinergitas antar struktur pemerintahan di setiap tingkatan. Mulai dari pemerintah pusat hingga sampai tingkat RT.
"Harapan besar kami dari sosialisasi dan sinergitas ini bisa diteruskan dari kepala desa ke tingkat terbawah. Guna menyampaikan informasi yang telah kami berikan dan aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat," harapnya.
Setelah sinergitas itu terbentuk, Karim pun memastikan akan terwujud kesadaran kolektif masyarakat di tingkat desa. Jika bekerja di luar negeri tidak boleh sebatas pada harapan gaji besar, tapi harus memiliki kesadaran juga terkait resiko.
Dengan penahaman dan kesadaran kolektif di tingkat masyarakat desa itu, maka kasus perdagangan orang dan kasus kejahatan lain yang menimpa PMI akan berkurang signifikan.
"Kalau sudah ada kesadaran kolektif di masyarakat tingkat desa, pasti kasus klasik selama ini, seperti TPPO, tindak kekerasan dan lain sebagainya yang kerap dialami oleh PMI kita akan jauh berkurang," tandasnya.(Zin)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



