
Kemendagri Cetak 63 Ribu Dokumen Warga Terdampak Bencana di Sumatera Gratis

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah memproduksi 63.230 dokumen kependudukan secara gratis bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan administrasi kependudukan pascabencana.
“Untuk dokumen yang rusak atau hilang akibat bencana, kami perbaiki dan sudah berjalan. Sampai hari ini telah diproduksi 63.230 dokumen dan semuanya tidak dipungut biaya,” kata Tito dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Sejak 15 November 2025, Kementerian Dalam Negeri mengerahkan sembilan tim dukungan untuk membantu pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di 52 kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatera.
Baca Juga: Miris! Terjebak Online Scam di Kamboja, 600 WNI Menunggu Kepastian NegaraFokus utama tim adalah mengganti dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan bencana hidrometeorologi.
Dokumen kependudukan yang telah diproduksi ulang meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja membantu masyarakat agar kembali memiliki dokumen resmi. Sekali lagi, semua layanan ini gratis,” tegas Tito.
Baca Juga: Nestapa Pekerja Migran Korban Sindikat TPPO dan Dugaan Pemalsuan DokumenDalam pelaksanaannya, sebagian besar unit dukcapil di daerah terdampak tetap beroperasi atau telah pulih secara bertahap. Dari total 52 daerah terdampak, hanya tiga unit dukcapil yang sempat mengalami gangguan signifikan, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Langsa.
Sementara itu, unit dukcapil di wilayah lain, termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dilaporkan tetap berjalan dengan baik meski sempat mengalami kendala teknis.
“Di Sumatera Utara relatif bagus. Kota Sibolga ada sedikit masalah tetapi sudah diperbaiki. Di Sumatera Barat alhamdulillah tidak ada peralatan yang rusak,” ujar Tito.(af/hi)
Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



